Pencairan Bansos DKI Jakarta Agustus 2025 Dimulai, Cek Jadwal KLJ, KPDJ, dan KAJ

Siap-siap! Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Cair Bertahap, Ini Kategori Penerimanya

Pencairan Bansos DKI Jakarta Agustus 2025 Dimulai, Cek Jadwal KLJ, KPDJ, dan KAJ
Ilustrasi sejumlah masyarakat penerima bansos. - (Dok. Istimewa).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Gen, ada kabar gembira nih buat kalian yang punya kakek, nenek, atau kerabat penyandang disabilitas di Jakarta! Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI Jakarta) lewat Dinas Sosial akhirnya mulai mencairkan bantuan sosial (bansos) untuk bulan Agustus 2025.

Pencairan bansos DKI Jakarta ini bikin auto happy karena duitnya bisa buat bantu kebutuhan sehari-hari.

Simak baik-baik ya, Gen! Bansos yang dicairkan ini termasuk program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ). Nominalnya sama, yaitu Rp 300.000 per bulan, dan pencairan tahapannya sudah dimulai sejak 25 Agustus 2025.

Berdasarkan informasi dari Dinas Sosial Jakarta, penerima bansos bulan ini adalah mereka yang datanya sudah lolos pemadanan secara berkala. Jadi, ini bukan buat semua orang, tapi buat mereka yang memang terdata dan layak.

Siapa saja yang dapat bansos kali ini?

  • Penerima lama (yang bulan Juli 2025 sudah dapat), dan datanya lolos verifikasi, bakal di top up lagi satu bulan, yaitu Agustus 2025.
  • Penerima lama yang sempat ditahan (status hold) di bulan Juli, tapi datanya sudah diperbarui dan lolos verifikasi, bakal langsung dapat bantuan dua bulan sekaligus, yaitu untuk Juli dan Agustus 2025. Lumayan, kan, langsung dapat Rp 600.000!
  • Penerima baru yang sudah membuka rekening dan menerima kartu ATM juga bakal dapat bansos, asalkan datanya lolos padanan dari berbagai sumber.

Bansos Sekarang Pakai Sistem Baru, Bukan DTKS Lagi!

Nah, ada info penting nih buat kalian yang baru mau daftar. Kementerian Sosial RI sudah mengubah sistemnya. Dulu pakai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sekarang sudah bertransformasi jadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Artinya, pendaftaran DTKS sudah ditutup.

Aturan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 3 Tahun 2025. Ke depannya, penentuan penerima bansos bakal pakai peringkat status kesejahteraan atau yang disebut "desil". Kalau data kamu di DTSEN belum sesuai kondisi, bakal ada pemutakhiran data lagi.

Jadi, buat yang penasaran dapat bansos ini, kriteria utamanya adalah:

  • Punya KTP dan KK serta tinggal di Jakarta.
  • Terdaftar dalam DTKS (yang sekarang jadi DTSEN).
  • KLJ buat kamu yang berusia 60 tahun ke atas.
  • KPDJ buat kamu yang terdaftar sebagai penyandang disabilitas.
  • KAJ buat anak berusia 0-6 tahun.
  • Bukan pensiunan PNS, TNI, atau Polri.

Buat para penerima baru, kalian bakal dapat undangan untuk pengambilan kartu ATM. Undangan pertama dikirim di bulan Agustus, sedangkan undangan kedua bakal dikirim di bulan September untuk yang tidak hadir di undangan pertama.

Pencairan bansos DKI Jakarta untuk program KLJ, KPDJ, dan KAJ ini menjadi kabar baik yang sangat dinantikan. Dengan adanya perubahan sistem dari DTKS ke DTSEN, Pemprov DKI Jakarta menunjukkan komitmennya untuk memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran.

Bagi yang merasa berhak dan belum terdaftar, tunggu informasi selanjutnya dari pemerintah, ya, Gen!

S
Sarah Ramadhani
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE