Geger! Helm Hilang Muncul di Marketplace, Penjualnya Diduga Pakai Seragam Dishub
JAKARTA, GENVOICE.ID - Sebuah video berdurasi sekitar satu menit mendadak ramai diperbincangkan di media sosial.
Video itu menarasikan dugaan aksi pencurian helm yang dilakukan seseorang yang tampak memakai seragam mirip petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan menjual barang curiannya lewat marketplace.
Kisahnya bermula pada Selasa, 18 November 2025. Seorang warga kehilangan helm yang ia letakkan di atas jok motor saat parkir di Alfamidi Jalan Ringroad, dekat RSU Tere Margaret. Upaya mengecek CCTV tak membuahkan hasil karena posisi pelaku tertutup mobil box.
Dua hari setelahnya, korban menemukan sebuah postingan helm yang sangat mirip dengan miliknya di marketplace Facebook. Ia dan temannya menyaru sebagai pembeli, lalu menghubungi sang penjual lewat WhatsApp dan sepakat bertemu di KM 19 Binjai dengan metode COD.
Saat bertemu, korban dibuat terkejut. Penjual helm itu muncul dengan mengenakan seragam yang tampak seperti atribut Dishub lengkap. Ketika diminta penjelasan, dua orang yang berada dalam video itu disebut tidak mampu memberi jawaban memadai, sementara helm yang hilang ada di tangan mereka. Narasi di unggahan itu pun menyebut keduanya diduga kuat terlibat aksi pencurian atau penadahan.
Video ini langsung menyebar dan memicu berbagai spekulasi. Dishub Kota Medan akhirnya buka suara untuk memberikan klarifikasi. Melalui video resmi di Instagram, Ketua Tim Humas Dishub Medan, Ali Hahn, menegaskan bahwa pria dalam video tersebut bukan bagian dari personel mereka.
Ia menjelaskan bahwa seragam, logo, dan atribut yang dipakai dalam video tidak sesuai dengan seragam resmi Dishub Medan. Pengecekan internal telah dilakukan, dan hasilnya memastikan bahwa tidak ada personel Dishub Medan yang terlibat.
Dishub Medan juga mengimbau masyarakat untuk tidak buru-buru menyimpulkan sesuatu tanpa menunggu klarifikasi resmi demi mencegah kesalahpahaman.
Kasus ini masih menjadi perhatian publik, terutama karena tampilan seragam yang menyesatkan dan cara pelaku menjual barang curian secara terang-terangan di platform jual beli online.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!