Kapolri Minta Maaf! Listyo Sigit Akui Ulah Anggota Cederai Rasa Keadilan Publik

Kapolri Minta Maaf! Listyo Sigit Akui Ulah Anggota Cederai Rasa Keadilan Publik
- (Dok. Istimewa).

JAKARTA, GENVOICE.ID- Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf atas perilaku sejumlah anggota Polri yang dinilai mencederai rasa keadilan publik. J

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara buka puasa bersama insan pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

"Saya mengucapkan permohonan maaf apabila di dalam keseharian kami mungkin ada perbuatan dari anggota-anggota kami yang disadari maupun tidak disadari, mencederai rasa keadilan publik. Oleh karena itu kami mohon maaf," ujar Sigit.

Dalam kesempatan itu, Kapolri menegaskan bahwa institusi Polri terbuka terhadap kritik, masukan, serta evaluasi demi perbaikan kinerja. Ia menekankan pentingnya pembenahan berkelanjutan, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta menjaga stabilitas keamanan nasional di tengah dinamika global.

"Kami siap selalu untuk menerima masukan, menerima kritik dan evaluasi," katanya.

Kapolri juga menyoroti pentingnya menjaga hubungan baik antara Polri dan media. Menurutnya, silaturahmi dengan insan pers merupakan bagian dari kekuatan bangsa dalam merawat persatuan di tengah berbagai tantangan nasional.

Sebelum kegiatan buka puasa bersama, Sigit turut membagikan takjil kepada pengguna jalan di sekitar kawasan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta. Takjil diberikan kepada pengemudi ojek online hingga sopir taksi online.

Pernyataan permohonan maaf tersebut muncul di tengah sorotan publik terhadap sejumlah kasus yang melibatkan oknum anggota Polri. Beberapa waktu terakhir, institusi kepolisian menjadi perhatian setelah muncul kasus hukum yang menyeret personelnya.

Salah satunya adalah mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, yang terjerat kasus narkoba. Bareskrim Polri menyebutkan adanya dugaan aliran dana miliaran rupiah terkait perkara tersebut.

Kasus lain yang menyita perhatian publik terjadi di Tual, Maluku, dengan keterlibatan anggota Brimob, Masias Siahaya, yang disorot setelah dugaan penganiayaan terhadap remaja berusia 14 tahun hingga meninggal dunia.

Kapolri menegaskan bahwa berbagai kritik dan evaluasi yang muncul menjadi bahan refleksi bagi Polri untuk terus melakukan pembenahan internal.

M
M Ihsan
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE