Geger! BI dan Kemendagri Punya Data Beda soal Simpanan Pemda, Menkeu Minta Investigasi

Geger! BI dan Kemendagri Punya Data Beda soal Simpanan Pemda, Menkeu Minta Investigasi
- (Dok. Istimewa).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tercatat punya selisih angka dalam laporan dana simpanan pemerintah daerah (pemda) di perbankan. Data per 30 September 2025 yang dihimpun BI menyebutkan dana simpanan pemda mencapai Rp233,97 triliun. Tapi, menurut data Kemendagri per 17 Oktober 2025, nilainya lebih kecil, yakni Rp215 triliun.

Ada selisih sekitar Rp18,97 triliun yang jadi sorotan.

BI buka suara soal perbedaan ini. Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan bahwa pihaknya memperoleh data dari laporan bulanan seluruh kantor bank yang disampaikan berdasarkan posisi akhir bulan.

Setelah laporan masuk, BI melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapannya. Data yang sudah diverifikasi ini kemudian dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di situs resmi BI.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta Kemendagri turun tangan dan mengusut perbedaan angka ini. Permintaan tersebut disampaikan langsung saat Rapat Pengendalian Inflasi Daerah bersama Mendagri Tito Karnavian pada Senin, 20 Oktober di Jakarta.

Purbaya menilai perlu ada penelusuran jalur dana dan mengecek kembali pencatatan keuangan pemda karena dikhawatirkan terjadi kelalaian.

Di pihak lain, Kementerian Keuangan juga ikut memantau. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Askolani menyampaikan bahwa pihaknya masih menjadikan data dari BI sebagai acuan utama, namun tetap akan memverifikasi data dari kedua lembaga. Menurutnya, rekonsiliasi diperlukan agar angka yang digunakan pemerintah benar-benar akurat.

Askolani juga menyebutkan bahwa Menkeu telah memberi arahan langsung kepada pemda untuk mengakselerasi belanja daerah, mempercepat pelunasan kewajiban pada pihak ketiga, menggunakan dana yang masih mengendap di bank, serta terus memantau pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025. Langkah ini penting agar dana yang ada bisa segera disalurkan ke sektor produktif dan mendukung pertumbuhan ekonomi, terutama di daerah.

Dengan adanya selisih data ini, pemerintah ingin memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap transparan dan akuntabel.

M
M Ihsan
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE