Bikin Kaget! Ini Negara dengan Pajak Paling Tinggi di Dunia, Termasuk Indonesia?

Daftar negara dengan tarif pajak tertinggi di dunia 2024-2025. Dari 60% hingga hampir setengah gaji, ini alasan warga tetap patuh bayar pajak.

Bikin Kaget! Ini Negara dengan Pajak Paling Tinggi di Dunia, Termasuk Indonesia?
Negara dengan pajak tertinggi. - (Dok. Antara).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Pajak sering kali menjadi topik sensitif yang memicu pro dan kontra. Banyak orang menganggap pajak sebagai beban, apalagi jika jumlahnya terasa mencekik penghasilan. Namun di beberapa negara, tarif pajak penghasilan justru tergolong sangat tinggi, bahkan mencapai lebih dari setengah pendapatan warganya.

Meski terdengar ekstrem, negara-negara ini tetap stabil dan memiliki kualitas hidup tinggi. Jadi, apa rahasianya?

Mengutip laporan The Economic Times, sejumlah negara tercatat sebagai pemungut pajak penghasilan tertinggi di dunia pada periode 2024-2025. Menariknya, tarif tinggi tersebut bukan tanpa timbal balik. Dana pajak yang dikumpulkan dialokasikan untuk layanan publik kelas atas, mulai dari pendidikan gratis, jaminan kesehatan universal, hingga perlindungan sosial menyeluruh.

Berikut daftar negara-negara dengan tarif pajak tertinggi di dunia dan bagaimana uang tersebut dimanfaatkan.

1. Pantai Gading - Pajak Hingga 60%
Pantai Gading mengejutkan dunia dengan tarif pajak penghasilan tertinggi, mencapai 60%. Angka ini memang terdengar mencengangkan, namun pemerintah setempat menggunakan dana tersebut untuk membiayai layanan publik dasar, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pajak menjadi tulang punggung pembiayaan negara.

2. Finlandia - 56,95%
Finlandia dikenal sebagai salah satu negara paling bahagia di dunia. Di balik reputasi tersebut, ada sistem pajak tinggi yang menopang jaminan sosial luar biasa. Dengan tarif hampir 57%, warga Finlandia menikmati pendidikan gratis hingga universitas, layanan kesehatan tanpa biaya, serta fasilitas sosial yang merata.

3. Jepang - 55,95%
Sebagai negara maju dengan populasi lansia besar, Jepang membutuhkan dana besar untuk sistem pensiun dan kesehatan. Pajak penghasilan individu mencapai 55,95%, ditambah pajak perusahaan dan PPN. Hasilnya menopang layanan publik, teknologi, dan kesejahteraan lansia.

4. Denmark - 55,9%
Denmark sering disebut sebagai contoh ideal negara kesejahteraan. Pajak tinggi diimbangi kualitas hidup tinggi. Pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial tersedia untuk semua lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.

5. Austria - 55%
Austria menerapkan pajak progresif yang menyesuaikan tingkat penghasilan. Semakin besar pendapatan, semakin besar kontribusi pajaknya. Dana tersebut digunakan untuk membiayai layanan publik, subsidi sosial, dan stabilitas ekonomi.

6. Belgia - 53,7%
Belgia mengandalkan pajak tinggi untuk menjaga kualitas transportasi umum, sistem kesehatan nasional, dan jaminan sosial. Meski tarifnya besar, manfaatnya langsung dirasakan warga dalam kehidupan sehari-hari.

7. Swedia - 52%
Swedia pernah mencatat pajak hampir 62% pada era 1990-an. Kini tarifnya lebih moderat, namun tetap tinggi. Pajak membiayai pendidikan gratis, layanan kesehatan universal, serta tunjangan keluarga yang kuat.

8. Belanda - 49%
Belanda berada sedikit di bawah 50%, namun tetap masuk kategori tinggi. Dana pajak digunakan untuk infrastruktur modern, layanan kesehatan berkualitas, dan sistem pendidikan yang kompetitif.

Lalu, Bagaimana dengan Indonesia?

Indonesia menerapkan sistem pajak progresif dengan tarif PPh pribadi berkisar 5% hingga 30%. Angka ini relatif lebih rendah dibanding negara Eropa dan Asia Timur. Hingga April 2025, penerimaan pajak tercatat Rp557,1 triliun, meski masih mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Pemerintah pun melakukan pembenahan dengan menunjuk Direktur Jenderal Pajak baru untuk mengoptimalkan penerimaan negara.

Pajak Tinggi Bukan Sekadar Beban

Pengalaman negara-negara tersebut menunjukkan pajak tinggi bisa menjadi investasi sosial, asalkan dikelola transparan dan tepat sasaran. Ketika pajak kembali ke rakyat dalam bentuk layanan publik unggul, kesenjangan bisa ditekan dan kualitas hidup meningkat.

Jadi Gen, masalahnya bukan semata seberapa besar pajak, melainkan bagaimana uang itu digunakan.

A

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE