Disusupi Konten Judi Online, Situs PeduliLindungi Resmi Diblokir Pemerintah

Disusupi Konten Judi Online, Situs PeduliLindungi Resmi Diblokir Pemerintah
- (Dok. Antara).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus akses terhadap situs PeduliLindungi.id setelah terbukti disusupi konten judi online.

Dilansir dari Antara, langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat yang menemukan aktivitas mencurigakan di situs bekas andalan penanganan COVID-19 tersebut.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa tindakan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga ruang digital nasional tetap aman dan bersih dari konten ilegal.

"Tindakan ini menyusul laporan masyarakat yang melampirkan tautan dan tangkapan layar. Hasil verifikasi kami membuktikan situs tersebut telah mengalami defacement dan mengarah ke konten perjudian online," kata Alexander.

Meski pernah menjadi platform vital dalam penanganan pandemi COVID-19, situs PeduliLindungi.id secara resmi sudah tidak lagi dikelola oleh pemerintah sejak sistemnya dialihkan ke platform SatuSehat pada Maret 2023. Saat ini, seluruh layanan kesehatan digital berada di bawah domain resmi satusehat.kemkes.go.id dan aplikasi SatuSehat Mobile yang tersedia di App Store dan Play Store.

Alexander menegaskan bahwa konten judi online di situs PeduliLindungi jelas melanggar prinsip keamanan informasi, dan pemutusan akses dilakukan demi melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data serta paparan konten ilegal.

"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas digital mencurigakan melalui kanal resmi aduankonten.id," tambahnya.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan turut memberikan klarifikasi bahwa mereka sudah tidak lagi memiliki wewenang atas situs tersebut.

"Situs itu sudah tidak berada di bawah kendali Kemenkes sejak integrasi ke SatuSehat," jelas Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes.

Insiden ini menjadi pengingat penting akan bahaya situs tidak terpakai yang tidak dikelola dengan baik dan potensi penyalahgunaannya oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

M
M Ihsan
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE