Nikita Mirzani dan Asistennya Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
JAKARTA, GENVOICE.ID - Polda Metro Jaya telah menetapkan artis Nikita Mirzani dan asistennya yang berinisial IM sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap seorang dokter berinisial RG.
"Benar, NM dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, dilansir dari Antara, Kamis (20/2).
Kasus ini bermula dari dugaan bahwa Nikita Mirzani menjelek-jelekkan produk perawatan kulit (skincare) milik dokter GP, serta melakukan pemerasan hingga miliaran rupiah. Akibat tindakan tersebut, korban akhirnya melaporkan Nikita Mirzani dan asistennya ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ade Ary menambahkan bahwa keduanya seharusnya hadir untuk pemeriksaan sebagai tersangka sesuai dengan Surat Panggilan. Namun, keduanya tidak bisa memenuhi panggilan tersebut.
"Penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap tersangka atas nama Saudara IM dan Saudari NM dari kuasa hukum tersangka pada tanggal 19 Februari 2025," katanya.
Menurut Ade Ary, alasan penundaan pemeriksaan ini adalah karena keduanya masih memiliki urusan pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan atau diwakilkan. Oleh karena itu, mereka mengajukan permohonan untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan.
"Permohonan yang diajukan kepada penyidik untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada hari Senin, tanggal 3 Maret 2025 pukul 13:00 WIB," katanya.
Sebagai langkah lanjutan, penyidik akan mengirimkan surat panggilan kedua bagi NM dan IM agar mereka dapat diperiksa sebagai tersangka pada minggu depan. Dengan perkembangan ini, kasus yang melibatkan Nikita Mirzani dan asistennya terus berlanjut, dan penyidik masih mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat perkara tersebut.
0 Comments





- Inggris Peringkat Kedua Sebagai Tujuan Investasi Global, Mengalahkan Tiongkok dan Jerman
- Pentingnya Kebijakan Universitas tentang Penggunaan AI dalam Tugas Kuliah
- 5 Tips Mudah Memulai Investasi untuk Mahasiswa
- Kenapa Ganja Dilarang? Ini Fakta yang Perlu Kamu Tahu!
- Sentra Kue Subuh Pasar Senen: Surga Takjil Ramadhan yang Jadi Incaran Warga
- Harga Emas Antam Naik Rp2.000 per Gram, Cek Daftar Harga Terbarunya!
- 10 Manfaat Kesehatan dari Jalan Kaki
- Heboh! Ladang Ganja Ditemukan di TNBTS, Begini Penjelasan Lengkap Menteri Kehutanan
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!