Jule Direhabilitasi Usai Tersandung Kasus Vape Etomidate, Polisi Ungkap Peran 3 Tersangka

Selebgram Julia Prastini atau Jule tidak ditahan dan diposisikan sebagai pengguna sekaligus korban penyalahgunaan narkotika setelah polisi mengungkap jaringan peredaran vape mengandung etomidate

Jule Direhabilitasi Usai Tersandung Kasus Vape Etomidate, Polisi Ungkap Peran 3 Tersangka
Selebgram Julia Prastini atau dikenal dengan Jule akan menjalani rehabilitasi setelah diamankan dalam kasus penyalahgunaan cairan vape yang mengandung etomidate. - (Dok. Instagram/juliaprt7).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Selebgram Julia Prastini atau dikenal dengan Jule akan menjalani rehabilitasi setelah diamankan dalam kasus penyalahgunaan cairan vape yang mengandung etomidate. Polisi menyebut Jule tidak ditahan karena berdasarkan hasil penyelidikan, interogasi, dan barang bukti, ia ditempatkan sebagai pengguna atau korban penyalahgunaan narkotika.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti dan keterangan yang berkaitan dengan perkara. Jule selanjutnya akan menjalani assessment sebelum proses rehabilitasi dilakukan.

Jule Diposisikan sebagai Pengguna

Michael menjelaskan, polisi hanya menemukan satu barang bukti vape yang masih berisi cairan, sedangkan tiga lainnya sudah habis digunakan. Kondisi tersebut turut menjadi salah satu pertimbangan penyidik dalam menempatkan Jule sebagai pengguna dan menyelesaikan perkaranya melalui restorative justice.

"Untuk selebgram, karena berdasarkan dari yang pertama barang buktinya yaitu cuma satu yang berisikan vape dan tiga itu habis pakai, dan juga berdasarkan dari interogasi, berdasarkan penyelidikan-penyelidikan yang lainnya, untuk status di kepolisian kami tetapkan sebagai restorative justice," jelas Michael.

Ia mengatakan Jule tidak ditahan dalam perkara tersebut karena statusnya sebagai pengguna. Setelah menjalani assessment, selebgram tersebut akan diarahkan untuk mengikuti rehabilitasi sesuai hasil pemeriksaan.

"Jadi Jule itu sebagai pemakai. Dan selanjutnya di-assessment dan kemudian akan nanti direhabilitas," katanya.

Selama proses rehabilitasi, penanganan Jule nantinya akan diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP. Secara hukum, polisi memosisikan Jule sebagai korban penyalahgunaan narkotika dalam perkara tersebut.

Kasus Berawal dari Penangkapan Dua Perempuan

Pengungkapan kasus ini bermula dari pengembangan yang dilakukan Satnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Polisi lebih dahulu menangkap dua perempuan berinisial RR dan RN di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat.

Dari penangkapan tersebut, petugas menemukan 27 cartridge vape yang mengandung etomidate. Penyidik kemudian menemukan bukti transaksi serta pengiriman barang kepada seorang selebgram yang selanjutnya mengarah pada Jule.

"Polisi terlebih dahulu meringkus dua wanita berinisial RR dan RN di sebuah apartemen di Jakarta Barat, di mana petugas menemukan 27 buah cartridge vape yang mengandung etomidate," jelas Michael.

Berdasarkan pengembangan kasus, polisi kemudian menangkap Jule di sebuah apartemen di Jakarta Selatan pada Senin (14/9). Penangkapan itu dilakukan setelah penyidik menemukan adanya transaksi maupun bukti pengiriman vape yang berkaitan dengan selebgram tersebut.

"Yang pertama kali ditangkap itu adalah inisial dari RR dan RN, dua perempuan tersebut. Lalu ketika kita melakukan penangkapan, di situ terdapat transaksi maupun bukti pengiriman kepada seorang selebgram," paparnya.

Polisi Amankan WNA Asal China

Penyelidikan selanjutnya mengarah kepada seorang warga negara asing asal China berinisial XC. Polisi menyebut XC diduga berperan sebagai bandar utama dalam jaringan peredaran vape yang mengandung etomidate tersebut.

Petugas kemudian mengamankan XC dan menemukan tambahan barang bukti dalam jumlah lebih banyak. Barang bukti tersebut berupa 71 vape berisi etomidate dengan model yang disebut serupa dengan barang yang sebelumnya ditemukan dari RR dan RN.

"Dari tangan warga negara asing yang bertindak sebagai bandar utama tersebut, polisi menyita tambahan barang bukti berupa 71 pieces vape berisi etomidate dengan model serupa," ujarnya.

Dengan demikian, terdapat empat orang yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut. Namun, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni RR dan RN yang disebut sebagai pemasok serta XC yang disebut berperan sebagai bandar utama.

Sementara itu, Jule tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut dan diposisikan sebagai pengguna atau korban penyalahgunaan narkotika. Penanganan terhadap Jule selanjutnya diarahkan pada proses assessment dan rehabilitasi.

Jaringan Disebut Beroperasi Sejak Juli

Michael mengungkapkan jaringan tersebut diduga telah beroperasi sejak Juli. Peredaran vape yang mengandung etomidate dilakukan dengan sistem pertemanan atau pemasaran dari mulut ke mulut.

Menurut polisi, keuntungan yang diperoleh dari penjualan produk tersebut mencapai sekitar Rp700.000 untuk setiap cartridge. Pola pemasaran melalui jaringan pertemanan membuat peredaran barang tersebut menyasar konsumen secara terbatas dan tidak dilakukan secara terbuka.

"Diketahui mereka beroperasi sejak bulan Juli dengan keuntungan mencapai sekitar Rp700.000 per cartridge. Pemasaran barang haram ini dilakukan melalui sistem pertemanan dari mulut ke mulut," kata Michael.

Pengungkapan perkara ini dilakukan melalui pengembangan kasus dari tersangka yang lebih dahulu diamankan. Polisi kemudian menelusuri bukti transaksi dan pengiriman hingga menemukan keterkaitan dengan pengguna serta pihak yang diduga menjadi pemasok dan bandar.

Dengan proses hukum yang berbeda, tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka akan menjalani proses hukum sesuai peran masing-masing. Sementara Jule akan menjalani assessment dan rehabilitasi sebagai pengguna atau korban penyalahgunaan narkotika.

A

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE