Mesin Honda Terancam 'Meledak'? Gugatan Besar BaruTerungkap, Ini Daftar Model yang Kena Dampaknya!
JAKARTA, GENVOICE.ID - Reputasi Honda sebagai produsen mesin andal tengah diguncang oleh gugatan hukum besar yang menyoroti cacat serius pada mesin bensin 1,5 liter dan 2,0 liter empat silinder.
Gugatan class action ini menuduh Honda gagal memproduksi mesin yang mampu menahan panas dan tekanan tinggi, yang berujung pada risiko kerusakan permanen hingga potensi kebakaran.
Dilansir dari Carscoops, salah satu tuduhan paling mengkhawatirkan adalah retaknya head gasket, komponen krusial yang seharusnya menjaga tekanan dan mencegah kebocoran cairan pendingin. Jika head gasket retak, cairan pendingin bisa bocor ke area kepala silinder, mengakibatkan overheating parah, mesin macet, bahkan terbakar dalam kasus ekstrem.
Beberapa pemilik kendaraan bahkan melaporkan munculnya asap putih dari knalpot, tanda bahwa cairan pendingin telah masuk ke ruang bakar dan terbakar bersama bahan bakar. Tidak hanya itu, dalam beberapa kasus cairan pendingin diketahui bercampur dengan oli mesin, menciptakan risiko korosi internal yang merusak mesin secara total.
Yang mengejutkan, penggugat mengklaim Honda menolak memperbaiki mesin meskipun mobil masih berada dalam masa garansi. Mereka menilai pabrikan asal Jepang ini melakukan praktik yang merugikan konsumen dan telah melanggar berbagai ketentuan perlindungan konsumen.
Berikut adalah daftar model yang disebut dalam gugatan:
-
Honda Accord (2018-2022)
-
Honda Civic (2016-2022)
-
Honda CR-V (2017-2022)
-
Acura RDX (2021-2022)
-
Acura TLX (2019-2022)
Dari enam penggugat, lima di antaranya adalah pemilik Accord tahun 2018-2019, sementara satu lainnya pemilik CR-V Touring 2018.
Para pemilik kendaraan menyatakan bahwa mesin seharusnya dapat bertahan setidaknya hingga 200.000 mil tanpa masalah besar. Namun, mereka merasa keandalan mesin Honda generasi terbaru tidak lagi sebanding dengan reputasinya di masa lalu.
Lebih buruk lagi, ini bukan kali pertama Honda digugat terkait masalah mesin serupa. Pada akhir 2024, gugatan lain di California juga menuding mesin 1,5 liter i-VTEC milik Honda memiliki sistem pendinginan dan penyegelan yang buruk, menyebabkan kebocoran cairan, overheating, dan kehilangan tenaga mesin.
Kini, para penggugat menuntut ganti rugi, penggantian biaya perbaikan, dan persidangan dengan juri, menandai potensi babak panjang bagi Honda dalam menghadapi krisis kepercayaan konsumen.
Jika Anda pemilik salah satu model yang disebut di atas, wajib waspada dan pantau kondisi mesin secara berkala.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!