Bukan Feodalisme! Ustaz Adi Hidayat 'Skak Mat' Debat Publik Soal Cium Tangan Kiai, Ini Alasannya

UAH Tegaskan Cium Tangan Kiai Adalah Warisan Adab dengan Sanad Langsung ke Nabi

Bukan Feodalisme! Ustaz Adi Hidayat 'Skak Mat' Debat Publik Soal Cium Tangan Kiai, Ini Alasannya
Ustaz Adi Hidayat (UAH). - (Dok. Instagram @adihidayatofficial).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Gen, belakangan ini tradisi cium tangan kiai jadi perbincangan hangat, apalagi setelah muncul tayangan yang menyoroti kehidupan pesantren. Banyak yang bertanya, "Apakah ini feodalisme?". Ustaz Adi Hidayat (UAH) hadir memberikan penjelasan yang menyejukkan.

UAH, yang juga Wakil Ketua I Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, menegaskan bahwa kebiasaan mencium tangan kiai sama sekali bukan praktik feodal. Sebaliknya, tradisi ini adalah bagian dari adab (akhlak) dan penghormatan yang memiliki sanad (rantai transmisi) hingga Nabi Muhammad SAW.

Menurut UAH, ulama mengajarkan adab yang luar biasa, dan cium tangan adalah salah satu bentuk khuluq (perilaku baik) yang memiliki landasan sejarah dalam keilmuan Islam. Ini adalah cara masyarakat pesantren di Indonesia menghargai ilmu dan guru yang menyampaikannya.

Penting untuk diingat, Gen, bentuk adab atau penghormatan sangat bergantung pada konteks budaya lokal. Apa yang berlaku di satu tempat belum tentu sama di tempat lain.

UAH mencontohkan, di Timur Tengah, orang mungkin lebih terbiasa memeluk Syekh sebagai tanda hormat, alih-alih mencium tangan.

Masalah muncul ketika adat dari satu wilayah-misalnya Timur Tengah-dibawa dan diterapkan di Indonesia tanpa memahami konteks budaya lokal, sehingga bisa dianggap sebagai suul adab (akhlak yang buruk).

UAH lantas mengkritik sikap yang tidak menghormati tradisi lokal. Bagi santri di sini, mencium tangan kiai adalah bentuk apresiasi tinggi.

Jika seseorang yang belum menguasai ilmu agama lantas bersalaman biasa (jabat tangan biasa) dengan ulama besar, itu dianggap tidak sesuai dengan adab dan tradisi Indonesia.

Intinya, UAH menekankan bahwa tradisi baik yang sudah mengakar-selama tidak bertentangan dengan ajaran agama-dapat menjadi hukum sosial yang harus dijaga. Adab adalah warisan keilmuan Islam, dan kita perlu bijak memahami konteks budaya sebelum menghakiminya.

Jadi, Gen, cium tangan kiai itu adalah warisan adab dan penghormatan ala Indonesia, bukan masalah feodalisme!

S
Sarah Ramadhani
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE