Parkir Liar di Samping Mall Taman Anggrek Dirazia, Satpol PP Ultimatum Jukir: "Sekali Lagi, Langsung Diangkut!"

Parkir Liar di Samping Mall Taman Anggrek Dirazia, Satpol PP Ultimatum Jukir: "Sekali Lagi, Langsung Diangkut!"
- (Dok. ANTARA).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Gen, kekacauan parkir liar di kawasan samping Mall Taman Anggrek, Jakarta Barat, akhirnya bikin aparat turun tangan serius. Hari Rabu kemarin, petugas gabungan dari Satpol PP, Dishub, dan aparat TNI-Polri menggelar Operasi Cabut Pentil (OCP) yang sukses bikin para juru parkir liar kocar-kacir.

Operasi gabungan ini bukan yang pertama kali dilakukan, tapi kali ini eskalasinya naik level. Plt Kasatpol PP Grogol Petamburan, Goodman Sidabutar, secara tegas memberi ultimatum. Katanya, kalau masih ketahuan bandel dan balik lagi mangkal di situ, para jukir langsung diangkut ke Panti Sosial Kedoya.

"Kita sudah kasih teguran terakhir hari ini untuk juru parkir liar supaya tidak memanfaatkan fasilitas umum, khususnya trotoar untuk dijadikan lahan mencari uang bagi mereka dengan merampas hak para pejalan kaki," kata Goodman.

Dari hasil operasi kemarin, tercatat sebanyak 150 motor dicabut pentilnya, karena parkir sembarangan. Nggak cuma itu, petugas juga menyita 10 lapak liar milik pedagang kaki lima yang disembunyikan di sekitar lokasi.

Aksi razia ini berlangsung cepat dan tanpa basa-basi. Begitu kendaraan petugas berhenti di pinggir jalan sekitar pukul 13.45 WIB, mereka langsung bergerak. Para jukir liar yang biasa nongkrong di sana langsung panik dan kabur. Beberapa pengendara juga buru-buru ambil motornya biar gak kena pentil.

Gak cuma jukir, para PKL juga kena sapu bersih. Belasan bangku milik pedagang yang disembunyikan di belakang gedung PLN ikut disita. Sementara gerobak mereka didorong kabur begitu melihat petugas datang.

Satpol PP berharap, dengan keterlibatan Dishub dan aparat keamanan lainnya, efek jera bisa lebih terasa. Operasi ini bakal terus berlanjut, jadi buat kamu yang masih nekat parkir sembarangan atau mendirikan lapak ilegal, siap-siap kena tindak tegas.

R
Reza Aditya
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE