Pemerintah Tegaskan Indonesia Tak Akan Pernah Izinkan Pangkalan Militer Asing

JAKARTA, GENVOICE.ID - Pemerintah Indonesia secara tegas menolak kemungkinan pembangunan pangkalan militer asing di wilayah kedaulatannya. Penegasan ini disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI sebagai respons terhadap isu yang berkembang mengenai usulan Federasi Rusia terkait penggunaan fasilitas militer di Indonesia.

"Indonesia tidak pernah memberikan izin kepada negara manapun untuk membangun atau memiliki pangkalan militer di Indonesia," ujar Juru Bicara Kemlu RI, Rolliansyah Soemirat,dikutip dari Antara, Rabu (16/4).

Pemerintah Tegaskan Indonesia Tak Akan Pernah Izinkan Pangkalan Militer Asing
- (Dok. Antara).

Rolliansyah menambahkan, meskipun Indonesia menolak keberadaan pangkalan militer asing, kerja sama militer dengan negara lain tetap dijalankan, selama bersifat damai dan sesuai dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif.

"Indonesia akan tetap menerima dan mengizinkan pesawat atau kapal militer negara lain dalam misi damai untuk berkunjung," imbuhnya.

Penegasan serupa disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno. Ia menepis kemungkinan adanya kerja sama militer yang mengarah pada pembentukan pangkalan asing.

"Selama ini tidak pernah ada ya. Kalau kerja sama dan latihan militer bersama, itu banyak. Tapi soal penempatan aset atau pangkalan, tidak ada," ujar Havas saat menghadiri acara peringatan 70 tahun Konferensi Asia Afrika yang diselenggarakan oleh CSIS Indonesia.

Kepala Biro Informasi Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal TNI Frega Wenas Inkiriwang, juga menegaskan bahwa tidak ada permintaan resmi dari negara manapun untuk memanfaatkan pangkalan militer Indonesia sebagai fasilitas militer asing. Ia menyebut hal itu bertentangan dengan kepentingan nasional dan prinsip pertahanan negara.

Penegasan ini muncul setelah adanya pemberitaan media internasional yang menyebutkan bahwa Rusia mengusulkan kepada pemerintah Indonesia untuk menjadikan Pangkalan Udara (Lanud) Manuhua di Biak, Papua, sebagai pangkalan pesawat militer jarak jauh milik Russian Aerospace Forces (VKS).

Permintaan tersebut dikabarkan disampaikan usai pertemuan antara Menteri Pertahanan RI dan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia pada Februari 2025. Lanud Manuhua sendiri saat ini berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo.

Namun pemerintah Indonesia menolak spekulasi tersebut dan menegaskan bahwa kebijakan luar negeri Indonesia tidak akan membuka celah bagi kehadiran militer asing secara permanen di wilayahnya.

M
M Ihsan
Penulis
  • Tag:
  • Kebijakan Pemerintah
  • indonesia

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE