Kasus Rido Pulanggar, Remaja Disalibitas yang Tewas Dikeroyok sudah Didalami Polisi, Begini Penyebabnya

Kasus Rido Pulanggar, Remaja Disalibitas yang Tewas Dikeroyok sudah Didalami Polisi, Begini Penyebabnya
- (Dok. Istimewa).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kasus kematian Rido Pulanggar, remaja 15 tahun penyandang disabilitas tunagrahita asal Purwakarta, mendapat perhatian serius dari Bareskrim Mabes Polri.

Rido meninggal setelah dikeroyok sejumlah warga di Desa Tegalwaru, Karawang. Ia sebelumnya dituduh hendak mencuri ketika memasuki rumah seorang warga, padahal ia dikenal memiliki kondisi mental yang membuatnya sering tersesat dan kesulitan berkomunikasi.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu, 5 November 2025. Sejumlah warga yang tidak memahami kondisinya langsung menuduh Rido ingin mencuri dan kemudian menghajarnya hingga mengalami luka parah di bagian kepala dan tubuh. Setelah pengeroyokan itu, Rido dibawa ke rumah sakit dan sempat menjalani perawatan intensif. Namun kondisinya terus memburuk, hingga akhirnya meninggal dunia pada 13 November 2025.

Kasus ini langsung menyita perhatian Mabes Polri. Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan dan Pengamanan Objek (PPO) Bareskrim Polri turun langsung memberikan asistensi kepada Polres Karawang. Brigjen Nurul Azizah, Direktur PPA dan PPO, menegaskan bahwa Bareskrim telah melakukan pendampingan agar proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan serta transparan. Ia memastikan bahwa proses penyelidikan di Karawang mendapat dukungan penuh dari Mabes Polri.

Di sisi lain, Polres Karawang terus melakukan penyidikan untuk memperjelas kronologi kejadian dan mengumpulkan alat bukti. Beberapa saksi sudah dimintai keterangan, termasuk keluarga korban. Meski laporan keluarga telah masuk sejak 11 November, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka. Salah satu warga yang diduga memicu pengeroyokan adalah pemilik rumah tempat Rido masuk sebelum kejadian. Namun polisi menyatakan bahwa mereka masih menunggu hasil lengkap dari proses autopsi yang dilakukan di RS Sartika Asih, Bandung. Hasil autopsi tersebut dipandang sebagai kunci untuk menentukan penyebab pasti kematian dan menegaskan siapa saja yang bertanggung jawab secara hukum.

Jenazah Rido telah dimakamkan di TPU Bongas Kidul, Purwakarta, pada 14 November 2025, setelah melalui proses autopsi. Suasana pemakaman dipenuhi duka sekaligus kekecewaan keluarga yang merasa belum mendapatkan keadilan. Mereka berharap kasus ini tidak berhenti begitu saja dan pelaku pengeroyokan segera diproses sesuai hukum. Dengan adanya asistensi dari Bareskrim, publik berharap penanganan kasus kekerasan terhadap anak disabilitas seperti yang dialami Rido dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan memberikan keadilan bagi pihak keluarga.

M
M Ihsan
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE