Kabut Asap Karhutla Makin Parah, ASN Hamil dan Penderita ISPA di Jambi Boleh WFH

Kualitas udara Kota Jambi berada di atas angka 200 dan masuk kategori sangat tidak sehat, sehingga ASN rentan diperbolehkan bekerja dari rumah.

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, ASN Hamil dan Penderita ISPA di Jambi Boleh WFH
Pemkot Jambi memberikan kebijakan WFH bagi ASN hamil dan pegawai penderita ISPA di tengah kabut asap karhutla dan kualitas udara yang sangat tidak sehat. - (Dok. ANTARA FOTO).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menyelimuti Kota Jambi hingga Kamis (15/10/2026). Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok yang rentan terhadap paparan udara tercemar.

Pemerintah Kota Jambi pun mengambil langkah untuk melindungi pegawai yang memiliki risiko kesehatan lebih tinggi. Aparatur sipil negara (ASN) yang sedang hamil dan pegawai yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) diperbolehkan menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.

Kualitas Udara Jambi Memburuk

Kebijakan tersebut diterapkan karena kualitas udara di Kota Jambi masih berada dalam kondisi sangat tidak sehat. Paparan kabut asap dan polusi dikhawatirkan dapat memperburuk kondisi kesehatan pegawai yang sedang hamil maupun mereka yang telah mengalami gangguan pernapasan.

Sekretaris Daerah Kota Jambi, Ridwan, mengatakan kebijakan WFH menjadi salah satu langkah yang diambil dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara yang memburuk. Perhatian khusus diberikan kepada ASN perempuan yang telah memasuki usia kehamilan lanjut.

"Terutama bagi pegawai-pegawai yang ada di lingkup pemerintah kota ada sudah memasuki hamil besar, intinya dengan kondisi udara di atas 200 ini melakukan aktivitas kegiatan dari rumah," ungkap Ridwan, Kamis (15/10/2026).

Selain ASN yang sedang hamil, pegawai yang mengalami ISPA juga mendapatkan kelonggaran untuk bekerja dari rumah. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi paparan udara tercemar tanpa membuat pegawai yang kondisinya rentan harus tetap beraktivitas di lingkungan kerja.

Pelayanan Pemerintahan Tetap Berjalan

Meski WFH diberlakukan bagi kelompok tertentu, kebijakan tersebut bukan berarti tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dihentikan. ASN yang bekerja dari rumah tetap berkewajiban menyelesaikan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kota Jambi berupaya menjaga keseimbangan antara perlindungan kesehatan pegawai dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik. Dengan tetap bekerja dari rumah, ASN yang masuk kategori rentan diharapkan dapat mengurangi risiko paparan asap tanpa mengabaikan tanggung jawab pekerjaan.

Kabut asap sendiri menjadi persoalan yang perlu diwaspadai karena paparan dalam kondisi kualitas udara buruk dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan. Masyarakat juga diimbau memperhatikan kondisi kesehatan dan membatasi aktivitas di luar ruangan apabila kabut asap semakin pekat.

Kebijakan WFH bagi ASN hamil dan penderita ISPA akan menjadi salah satu bentuk perlindungan selama kualitas udara belum membaik. Pemerintah Kota Jambi berharap kondisi udara segera kembali membaik sehingga aktivitas pemerintahan dan masyarakat dapat berjalan secara normal.

A

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE