Relawan Karhutla Sumsel 15 Hari Padamkan Api, Honor Rp150 Ribu per Hari Tak Kunjung Cair
Sebanyak 102 relawan mengeluhkan honor yang belum dibayarkan. BPBD Sumsel menyebut pencairan masih dalam proses administrasi di BPKAD.
JAKARTA, GENVOICE.ID - Sejumlah relawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan mengeluhkan honor yang belum dibayarkan meski telah menjalankan tugas pemadaman selama 15 hari. Mereka mengaku belum mendapatkan kepastian pencairan upah yang dijanjikan sebesar Rp150 ribu per hari.
Relawan tersebut dibentuk untuk memperkuat personel satuan tugas (satgas) dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Sumatera Selatan. Namun, keterlambatan pembayaran honor membuat para relawan mempertanyakan komitmen pemerintah daerah terhadap hak yang seharusnya mereka terima.
Seorang relawan berinisial IN menyampaikan keluhannya kepada Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru pada Rabu (14/10/2026). Ia mengaku sudah menjalankan tugas selama 15 hari, tetapi honor yang dijanjikan belum juga diterima.
"Bapak Herman Deru (Gubernur Sumsel) yang terhormat, mana janji honor kami yang ikut menjadi relawan karhutla? Selama 15 hari ini belum dibayar, sudah seminggu kami belum dapat honor," ungkap IN.
Relawan Pertanyakan Honor dan Bantuan Rp100 Miliar
Keluhan serupa disampaikan relawan lainnya yang terlibat langsung dalam operasi pemadaman. Mereka menilai pembayaran honor perlu segera diselesaikan karena para relawan telah menjalankan tugas di lapangan dengan berbagai risiko.
Para relawan juga mempertanyakan bantuan presiden sebesar Rp100 miliar untuk penanggulangan karhutla di Sumatera Selatan. Mereka ingin mengetahui alasan honor belum dibayarkan ketika pemerintah memiliki dukungan anggaran untuk menangani persoalan kebakaran.
"Mana pak duit Rp100 miliar? Sedangkan kami belum dapat hak honor kami," kata IN.
Seorang relawan berinisial K, yang sedang berjaga di salah satu posko di Palembang, turut mengungkapkan persoalan serupa. Ia mengatakan para relawan setiap hari berjibaku memadamkan api, tetapi honor yang menjadi hak mereka belum masuk ke rekening.
"Janjinya tiap 10 hari sekali honor kami dibayar, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Kami sudah jalankan tugas kami, tinggal minta hak kami," kata K.
Mahasiswa Ikut Padamkan Karhutla
K mengaku bergabung dalam tim satgas karhutla bersama sejumlah temannya yang berasal dari salah satu perguruan tinggi di Palembang. Selain alasan kemanusiaan, besaran honor yang dijanjikan juga menjadi pertimbangan mereka untuk ikut membantu penanganan kebakaran.
Saat bergabung, K dan teman-temannya sedang menjalani perkuliahan secara daring. Mereka memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membantu pemadaman sekaligus memperoleh tambahan penghasilan dari honor yang dijanjikan.
"Kebetulan kuliah lagi daring, jadi kami ikut padamkan api, lumayan honornya, cukup buat tambahan. Tapi capeknya belum hilang honor belum dibayar," kata K.
Keterlibatan mahasiswa dan masyarakat umum menjadi bagian dari upaya memperkuat personel di wilayah rawan kebakaran. Meski demikian, para relawan berharap pemerintah segera memberikan kepastian pembayaran agar hak mereka tidak terus tertunda.
BPBD Sumsel Sebut Honor Segera Cair
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan, M Iqbal Alisyahbana, membenarkan adanya keluhan dari para relawan terkait pembayaran honor. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut bukan disengaja, melainkan berkaitan dengan mekanisme dan prosedur administrasi pencairan.
"Iya benar, tapi bukan disengaja, ada mekanisme dan prosedur administrasi soal pencairan honor," kata Iqbal.
Iqbal memastikan pemerintah akan memenuhi hak para relawan dan menyebut proses pencairan telah berjalan. Berkas pengajuan pembayaran disebut sudah berada di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumatera Selatan untuk diproses lebih lanjut.
"Paling sehari atau hari ini sudah masuk ke rekening relawan. Sekarang sudah diproses di BPKAD," kata Iqbal.
Ada 102 Relawan Dikerahkan di Wilayah Rawan
Menurut Iqbal, terdapat 102 relawan karhutla yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat umum. Mereka ditempatkan di sejumlah daerah yang rawan kebakaran, termasuk Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, dan Kota Palembang.
Pemerintah daerah meminta seluruh pihak memahami bahwa pencairan honor harus melalui prosedur administrasi yang berlaku. BPBD menegaskan keterlambatan tersebut bukan berarti honor tidak akan dibayarkan.
"Kami minta semua pihak memaklumi kondisi ini, bukan tidak dibayarkan tapi ada mekanismenya," pungkas Iqbal.
Keluhan para relawan kini menempatkan kepastian pembayaran sebagai salah satu hal yang perlu segera dituntaskan pemerintah daerah. Di tengah upaya penanganan karhutla, pemenuhan hak personel yang bertugas di lapangan juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan dan keberlanjutan kerja sama penanggulangan bencana.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!