Roblox Terancam Diblokir di Indonesia? Begini Kata Menkomdigi!
JAKARTA, GENVOICE.ID - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengeluarkan pernyataan tegas terhadap platform permainan daring populer Roblox, yang kini tengah menjadi sorotan pemerintah.
Dilansir dari Antara, dalam pertemuan resmi di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/8), Meutya menegaskan bahwa pemerintah telah meminta Roblox membuka kantor perwakilan di Indonesia serta mematuhi regulasi perlindungan anak di ruang digital.
"Jadi tadi kita menerima Roblox yang datang langsung, perwakilan dari Asia Pasifik, dan kita sudah meminta beberapa hal," ujar Meutya kepada awak media.
Permintaan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas), serta Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN). Kedua regulasi tersebut menekankan pentingnya perlindungan anak dari konten berbahaya, eksploitasi, dan potensi pelanggaran hukum di platform digital.
"Harus ada kantor di Indonesia, kemudian juga harus patuh dan mengikuti regulasi yang ada, terutama PP Tunas dan SAMAN yang isinya perlindungan anak di ruang digital," tegas Meutya.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Roblox disebut telah berkomitmen untuk melaporkan operasionalnya secara resmi kepada Kemkomdigi. Sementara itu, pemerintah berjanji akan melakukan pemantauan ketat terhadap kepatuhan platform tersebut.
Lebih lanjut, Meutya mengungkapkan bahwa langkah ini masih merupakan tahap awal, dan evaluasi lanjutan akan dilakukan secara berkala. Ia juga menyebut adanya kemungkinan sanksi jika perbaikan tidak dilakukan.
"Secara berkala kita akan panggil lagi, baru kemudian kita putuskan apakah perlu diblokir, atau perlu pembatasan usia yang lebih ketat. Syukur kalau dalam waktu 1-2 bulan ini Roblox melakukan perbaikan menyeluruh," tambahnya.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga turut mendesak Kemkomdigi untuk segera mengambil langkah tegas terhadap Roblox. Komisioner KPAI Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cyber, Kawiyan, mengungkapkan adanya laporan anak-anak yang menjadi korban dari penggunaan gim daring, termasuk Roblox.
"Kami meminta agar Kementerian Komdigi segera menindaklanjuti dengan melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap para korban," ujar Kawiyan.
Ia menjelaskan bahwa banyak anak mengalami dampak serius, baik fisik, psikis, mental, maupun sosial, akibat konten tidak sesuai umur, penipuan, cyberbullying, hingga eksploitasi.
Kelalaian pihak penyelenggara sistem elektronik (PSE) dinilai memperbesar potensi anak menjadi korban di ruang digital.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!