Darurat Kekerasan Seksual di Kampus! DPR Desak Pemerintah Bertindak Tegas dan Bikin Terobosan Baru

Kasus demi kasus terus bermunculan, Kemendiktisaintek diminta tak lagi setengah hati menangani persoalan serius ini

Darurat Kekerasan Seksual di Kampus! DPR Desak Pemerintah Bertindak Tegas dan Bikin Terobosan Baru
Marak Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus - (Dok. istimewa).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus kembali menjadi sorotan publik. Rentetan kejadian yang terus bermunculan membuat banyak pihak mulai mempertanyakan keseriusan penanganan yang selama ini dilakukan.

Salah satu kasus terbaru terjadi di Universitas Indonesia, di mana belasan mahasiswa diduga terlibat dalam tindakan pelecehan seksual melalui percakapan grup yang berisi narasi tidak pantas terhadap mahasiswi. Kasus ini pun memicu kemarahan publik dan memperkuat kekhawatiran bahwa lingkungan kampus belum sepenuhnya aman.

DPR: Tak Boleh Ada Toleransi!

Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad, menegaskan bahwa kekerasan seksual di kampus adalah pelanggaran serius yang tidak bisa dianggap sepele. Ia mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologiuntuk segera mengambil langkah nyata dan tegas.

Menurutnya, pelaku harus diberi sanksi berat, termasuk kemungkinan dikeluarkan dari kampus, agar memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi mahasiswa lainnya.

Bukan Kasus Tunggal, Fenomena Nasional

Terlebih yang mengkhawatirkan adalah kasus serupa ternyata tidak hanya terjadi di satu kampus saja. Sebelumnya, dugaan kekerasan seksual juga muncul di Universitas Budi Luhur yang melibatkan dosen, serta di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dengan kasus berbeda.

Hal ini menunjukkan bahwa persoalan kekerasan seksual di perguruan tinggi sudah menjadi masalah yang lebih luas dan sistemik, bukan sekadar kasus individual.

Perlu Terobosan, Bukan Sekadar Penanganan Parsial

Habib menilai, selama ini penanganan kasus masih bersifat parsial dan terlalu diserahkan ke masing-masing kampus. Padahal, persoalan ini sudah masuk kategori darurat nasional yang membutuhkan kebijakan menyeluruh dari pemerintah.

Ia mendorong adanya evaluasi total terhadap sistem yang ada, mulai dari regulasi, mekanisme pelaporan yang aman bagi korban, hingga edukasi berkelanjutan tentang kesadaran gender dan etika di lingkungan akademik.

Kampus Harus Jadi Ruang Aman

Sebagai institusi pendidikan, kampus seharusnya menjadi tempat yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, kesetaraan, dan rasa saling menghormati. Namun, maraknya kasus kekerasan seksual justru menunjukkan adanya celah besar dalam sistem yang ada saat ini.

Karena itu, dorongan untuk menghadirkan terobosan nyata bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak. Tanpa langkah konkret dan tegas, bukan tidak mungkin kasus serupa akan terus berulang di masa depan.

Fenomena ini menjadi pengingat bahwa keamanan di lingkungan kampus bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga sistem yang harus benar-benar melindungi semua pihak. Kini, publik menanti, apakah pemerintah benar-benar akan bergerak lebih tegas, atau kasus serupa akan kembali terulang?

A

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE