Pendiri Terraform Labs Do Kwon Mengaku Bersalah atas Penipuan yang Picu Kerugian $40 Miliar
JAKARTA, GENVOICE.ID - Do Kwon, pengusaha asal Korea Selatan yang berada di balik krisis mata uang kripto TerraUSD dan Luna, resmi mengaku bersalah atas dua dakwaan penipuan di pengadilan federal New York pada Selasa. Kedua proyek kripto yang ia kembangkan bersama Terraform Labs itu anjlok pada 2022, memicu kerugian pasar sekitar $40 miliar.
Pengakuan bersalah ini muncul setelah sebelumnya pada Januari, Kwon sempat membantah sembilan tuduhan yang mencakup penipuan sekuritas, penipuan komoditas, penipuan lewat jaringan, serta konspirasi pencucian uang. Jaksa menuduh Kwon menyesatkan investor pada 2021 terkait TerraUSD, stablecoin yang dijanjikan selalu bernilai setara $1.
Dalam dakwaan, Kwon disebut memberi klaim keliru bahwa algoritma "Terra Protocol" mampu mengembalikan nilai TerraUSD saat harganya jatuh di bawah $1 pada Mei 2021. Faktanya, ia diduga meminta bantuan perusahaan perdagangan berfrekuensi tinggi untuk membeli token dalam jumlah besar demi menopang harga secara artifisial. Klaim palsu ini mendorong lonjakan pembelian produk Terraform, sehingga nilai token Luna-yang terkait erat dengan TerraUSD-mencapai $50 miliar pada awal 2022.
Berdasarkan kesepakatan dengan kantor Kejaksaan AS di Manhattan, Kwon menerima dakwaan konspirasi penipuan dan penipuan melalui jaringan. Hukuman maksimalnya mencapai 25 tahun penjara, namun jaksa sepakat untuk merekomendasikan hukuman tidak lebih dari 12 tahun jika ia menerima tanggung jawab penuh. Putusan akan dijatuhkan pada 11 Desember mendatang. Sejak akhir tahun lalu, Kwon sudah ditahan usai diekstradisi dari Montenegro.
Di ruang sidang, Kwon menyampaikan permintaan maaf. "Saya membuat pernyataan palsu dan menyesatkan tentang alasan koin kembali ke nilai awal, tanpa mengungkap peran perusahaan perdagangan yang membantu proses itu. Apa yang saya lakukan adalah salah," ujarnya.
Tahun ini, Kwon dan Terraform juga sepakat membayar denda sipil sebesar $80 juta dan dilarang melakukan transaksi kripto, sebagai bagian dari penyelesaian senilai $4,55 miliar dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS. Selain menghadapi proses hukum di AS, ia juga masih terjerat kasus di Korea Selatan. Sesuai kesepakatan, jaksa tidak akan menghalangi permohonannya untuk dipindahkan ke luar negeri setelah menjalani separuh masa hukuman di AS.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!