Driver Ojol Babak Belur Dikeroyok Gara-Gara Salah Alamat di Koja, Suami Pelanggan Ikut Main Hakim Sendiri!
Kronologi Driver Ojol Dikeroyok Suami Pelanggan di Koja, Dipicu Salah Alamat Makanan
JAKARTA, GENVOICE.ID - Kasus kekerasan jalanan kembali mencuat, kali ini menimpa seorang driver ojol berinisial HN (28) di Koja, Jakarta Utara.
Insiden pengeroyokan brutal ini terjadi pada Minggu (12/10/2025) dan dipicu oleh hal sepele: salah alamat pesanan makanan.
Tak hanya dimarahi, korban HN justru babak belur setelah dikeroyok oleh suami pelanggan dan lima pelaku lainnya.
Kepolisian kini telah mengamankan enam pelaku pengeroyokan dan mengingatkan keras tentang bahaya main hakim sendiri.
Simak detail lengkap kronologi pengeroyokan driver ojol di Jakarta Utara dan ancaman hukuman yang menanti para pelaku.
Kronologi yang Bikin Geleng-Geleng Kepala:
Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno, semuanya bermula saat HN mengantar pesanan ke alamat yang tertera di aplikasi. Namanya juga urusan alamat, kadang ada miss sedikit, kan?
Tapi, respons dari pemesan (pelanggan) justru di luar batas kewajaran. Bukannya bicara baik-baik, pemesan malah langsung marah-marah ke HN karena merasa alamatnya salah.
Tak lama kemudian, situasi makin keruh. Muncul seorang pria yang ternyata adalah suami dari pemesan. Pria tersebut, tanpa ba-bi-bu atau bertanya dulu, langsung melayangkan pukulan keras ke HN hingga korban tersungkur!
Pelaku Utama Ditangkap, Total 6 Orang Terlibat
Untungnya, pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan. Tim dari Polres Metro Jakarta Utara langsung mengamankan pelaku utama pengeroyokan, RLL (36). Korban HN langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani visum karena mengalami luka parah.
Dari pengembangan kasus, polisi juga nggak main-main dan turut mengamankan lima orang lainnya yang ikut terlibat dalam aksi brutal tersebut. Dua di antaranya (A, 36, dan FPM, 23) diduga ikut menendang dan memukul HN. Total, ada enam orang yang kini harus berurusan dengan hukum.
Para pelaku kini terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Polisi menjamin akan mengusut tuntas kasus ini secara transparan.
Pesan untuk Kita Semua
Kompol Onkoseno juga memberikan peringatan keras, "Tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku."
Kejadian ini harus jadi pengingat bagi kita Gen, bahwa driver ojol juga manusia. Mereka bekerja keras di jalanan. Kalau ada salah alamat, selesaikan dengan komunikasi, jangan main tangan! Hormati pekerjaan dan keselamatan mereka! Mari kita dukung penindakan tegas terhadap pelaku kekerasan ini!
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!