Utang Pemerintah Tembus Rp9.920 Triliun, APBN Dinilai Mulai Kehilangan Kelenturan
Kenaikan utang pemerintah dan besarnya pembayaran bunga disebut mulai mempersempit ruang fiskal negara untuk membiayai pembangunan.
JAKARTA, GENVOICE.ID - Posisi utang pemerintah Indonesia kembali menjadi perhatian di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan nasional dan tekanan ekonomi global yang masih berlangsung. Hingga akhir Maret 2026, total utang pemerintah tercatat mencapai Rp9.920,42 triliun atau sekitar 40,75 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Walau pemerintah menyebut rasio tersebut masih berada dalam batas aman, sejumlah pengamat menilai peningkatan beban utang mulai memberikan tekanan terhadap kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Salah satu yang disorot adalah semakin besarnya dana negara yang terserap untuk pembayaran bunga dan kewajiban utang dibandingkan untuk belanja produktif.
Pengamat ekonomi Noviardi Ferzi menilai persoalan utang saat ini bukan hanya soal nominal yang masih berada di bawah ambang batas, tetapi juga terkait kemampuan negara menjaga keseimbangan fiskal tanpa mengorbankan sektor pembangunan.
"Persoalannya bukan sekadar angka utang masih di bawah batas aman, tetapi bagaimana kemampuan negara membayar bunga dan cicilan tanpa mengorbankan belanja produktif. Ini yang mulai terasa berat," ujar Noviardi.
Ia menyoroti beban bunga utang pemerintah pada 2026 yang diperkirakan mencapai Rp599 triliun. Menurutnya, kondisi itu menunjukkan semakin besar porsi penerimaan negara yang digunakan untuk memenuhi kewajiban masa lalu dibanding mendukung pembangunan ke depan.
Noviardi menyebut sekitar 16 hingga 22 persen penerimaan negara kini habis untuk pembayaran bunga utang. Akibatnya, ruang fiskal pemerintah menjadi lebih terbatas untuk membiayai berbagai kebutuhan seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial.
"Ketika 16 sampai 22 persen penerimaan negara habis untuk bunga utang, ruang fiskal otomatis menyempit. Pemerintah menjadi kurang leluasa membiayai infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial," ungkapnya.
Menurut Noviardi, kondisi tersebut menciptakan rigiditas anggaran, yaitu situasi ketika APBN semakin didominasi oleh belanja wajib dan pembayaran utang sehingga pemerintah memiliki ruang gerak yang lebih sempit dalam merespons perlambatan ekonomi.
Ia juga menyoroti kenaikan utang yang terjadi cukup cepat. Dalam kurun waktu tiga bulan, posisi utang pemerintah bertambah sekitar Rp282,52 triliun dibanding akhir Desember 2025. Sementara itu, pemerintah juga menghadapi kewajiban jatuh tempo utang sekitar Rp833 triliun pada tahun ini.
"Kalau defisit terus melebar, pemerintah akan masuk dalam tekanan refinancing atau gali lubang tutup lubang. Utang lama dibayar dengan utang baru. Dalam jangka pendek mungkin aman, tapi jika terus berlangsung akan menjadi jebakan fiskal," ujarnya.
Di sisi lain, Noviardi menilai dominasi Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai sekitar 87 persen memang membuat struktur pembiayaan pemerintah relatif lebih fleksibel dibanding pinjaman bilateral maupun multilateral.
Namun, ketergantungan terhadap pasar keuangan juga dinilai memiliki risiko tersendiri. APBN disebut menjadi lebih sensitif terhadap perubahan suku bunga global dan sentimen investor.
Selain itu, ia juga mengingatkan risiko dari utang luar negeri Indonesia yang telah mencapai US$431,73 miliar. Menurutnya, pelemahan nilai tukar rupiah dapat meningkatkan biaya pembayaran utang pemerintah.
"Kalau kurs melemah tajam, pembayaran utang luar negeri otomatis lebih mahal. Efek lanjutannya bisa menekan daya beli masyarakat karena pemerintah harus melakukan penyesuaian fiskal," katanya.
Meski begitu, Noviardi menilai kondisi fiskal Indonesia saat ini masih berada dalam kategori terkendali. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan disebut terus melakukan pemantauan lewat laporan rutin seperti SULNI dan SUSPI.
Meski rasio utang Indonesia masih di bawah batas 60 persen, Noviardi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada angka tersebut. Menurutnya, yang lebih penting adalah memastikan kualitas penggunaan utang benar-benar produktif.
"Subtansi yang mesti dicermati atau dijaga adalah kualitas utang. Utang harus benar-benar dipakai untuk sektor produktif yang menciptakan pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara baru, bukan sekadar menutup defisit rutin," tandasnya.
Ia juga mendorong pemerintah memperkuat penerimaan negara, memperluas basis pajak, mengurangi belanja yang tidak produktif, dan mempercepat industrialisasi agar ketergantungan terhadap utang bisa dikurangi secara bertahap.
"Utang memang instrumen pembangunan, tetapi tanpa disiplin fiskal yang kuat, utang bisa berubah menjadi beban generasi mendatang," pungkasnya.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!