Gak Cuma Buat Gabung OECD, Suap Harus Diberantas Sampai Akar

JAKARTA, GENVOICE.ID. - Pemerintah Indonesia harus serius habisin budaya suap yang sudah mengakar di birokrasi. Ini bukan cuma demi bisa gabung ke Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), tapi juga supaya Indonesia bisa jadi negara maju beneran.

Direktur eLaw Institute, Eko Prastowo menanggapi pernyataan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto yang menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen melawan praktik penyuapan dalam rangka mendukung proses aksesi OECD.

Gak Cuma Buat Gabung OECD, Suap Harus Diberantas Sampai Akar
- (Dok. iStock).

Eko setuju banget sama hal ini. Dia bilang kalau suap itu jadi penghambat utama kemajuan negara. Bukan cuma bikin hukum jadi lemah, tapi juga bikin publik makin gak percaya sama pemerintah dan bikin investor mikir dua kali buat masuk.

"Kita tidak boleh melihat perang melawan penyuapan hanya sebagai syarat untuk diterima di OECD. Ini adalah bagian dari komitmen nasional untuk memastikan tata kelola yang baik dan masa depan yang lebih transparan serta akuntabel," kata Eko, Senin (10/2).

Menurutnya, negara-negara maju udah sejak lama menjadikan perang lawan korupsi sebagai prioritas utama, bukan sekadar buat penuhi syarat internasional.

"Jika kita benar-benar ingin menjadi negara maju, kita harus menghilangkan praktik penyuapan dari akar, tanpa menunggu insentif atau tekanan dari lembaga internasional. Ini harus menjadi kesadaran nasional," tegasnya.

Hukum Harus Tegas, Bukan Sekadar Regulasi di Atas Kertas

Perang lawan suap gak bisa cuma mengandalkan regulasi doang. Implementasi dan penegakan hukumnya harus bener-bener dijalankan tanpa pandang bulu.

"Kita sudah punya berbagai regulasi antikorupsi, termasuk UU Tipikor, namun implementasi dan penegakan hukumnya harus lebih diperkuat," tambahnya.

Eko juga ngingetin kalau masuk OECD itu cuma milestone. Yang lebih penting adalah bikin sistem pemerintahan dan bisnis yang bener-bener bersih dari suap dan korupsi.

"OECD hanyalah salah satu milestone. Tujuan akhir kita adalah menciptakan sistem yang berfungsi dengan baik, di mana penyuapan dan korupsi tidak lagi menjadi bagian dari kultur birokrasi maupun bisnis," ujarnya.

Suap Udah di Mana-Mana, Harus Dibasmi Total!

Dosen Magister Ekonomi Terapan Unika Atma Jaya, YB Suhartoko, juga setuju kalau suap di Indonesia udah kejadian di semua lini. Menurut dia, tidak bisa dipungkiri praktik suap di Indonesia sudah terjadi di berbagai bidang dan pelakunya bukan saja aparat, wakil rakyat dan rakyat juga bisa disuap.

Pertanyaan refleksinya, untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN), polisi, tentara, mendapatkan ijin, mendapatkan proyek, menang tender, menjadi anggota legislatif, menjadi pejabat negara, mendapatkan sekolah favorit apakah bersih dari suap, keringanan pajak dan bea cukai dan sebagainya?

"Jika jawabannya iya, maka komitmen mengurangi praktik suap harus dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir," sindir Suhartoko.

Dia juga bilang kalau sistem pengawasan dan hukum harus beneran transparan, bukan sekadar tanda tangan MoU tanpa aksi nyata. Dengan mengurangi praktik suap, maka akan menurunkan ekonomi biaya tinggi dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Faktanya, skor Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia di 2023 ada di angka 6,33, yang artinya investasi jadi makin mahal gara-gara suap perizinan, pajak, dan keamanan.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan keanggotaan Indonesia di OECD penting untuk mengembangkan kebijakan yang lebih baik. "Kita berharap bahwa dengan masuk dalam OECD, kita bisa kembangkan better policy for better life," katanya.

Saat ini, katanya proses aksesi memasuki tahap penyusunan 32 bab dokumen initial memorandum yang merupakan asesmen kesesuaian regulasi Indonesia terhadap 239 instrumen hukum OECD.

Proses tersebut dilakukan oleh masing-masing bidang sesuai dengan Komite OECD, termasuk bidang Antikorupsi yang dikoordinasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

R
Rivaldi Dani Rahmadi
Penulis
  • Tag:
  • AI
  • Artificial Intelligence
  • kesehatan
  • Kasus Suap

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE