Rumah Dijaga TNI, Ini 7 Kasus Korupsi Terbesar yang Pernah Dibongkar Jampidsus Febrie Adriansyah!
Daftar Kasus Korupsi Kakap yang Pernah Diusut Febrie Adriansyah
JAKARTA, GENVOICE.ID -Sosok Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, tengah menjadi pusat perhatian publik.
Sorotan ini menguat seiring adanya pengamanan ketat oleh puluhan personel TNI di kediaman pribadinya di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 Juli 2026.
Langkah pengamanan berbasis Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tersebut berjalan simultan dengan rangkaian penggeledahan oleh Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya di sejumlah lokasi di Jakarta, yang diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus korupsi baru.
Di luar dinamika hukum yang tengah berkembang saat ini, Febrie Adriansyah dikenal sebagai jaksa senior yang memiliki reputasi mentereng dalam membongkar berbagai skandal korupsi kakap di Indonesia.
Selama menakhodai Korps Adhyaksa di bidang tindak pidana khusus, ia telah memimpin pengusutan sejumlah kasus strategis yang melibatkan kerugian negara bernilai fantastis serta menyeret tokoh-tokoh besar.
Berikut adalah daftar tujuh kasus korupsi berstatus mega project dan kelas berat yang pernah dibongkar di bawah kepemimpinan Jampidsus Febrie Adriansyah:
1. Skandal Korupsi PT Asuransi Jiwasraya
Febrie memimpin pengusutan tuntas kasus dugaan penyelewengan dana investasi di PT Asuransi Jiwasraya (AJS) yang merugikan keuangan negara sebesar Rp16,81 triliun. Kasus ini menjerat 19 orang tersangka, termasuk mantan jajaran direksi seperti Hendrisman Rahim dan Hary Prasetyo, di mana empat terpidana utamanya divonis hukuman penjara seumur hidup.
2. Mega Korupsi PT Asabri
Pada tahun 2020, Febrie terlibat langsung dalam membongkar skandal salah kelola dana investasi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) dengan nilai kerugian negara mencapai Rp22,78 triliun. Sembilan orang dijatuhi hukuman pidana, termasuk beberapa purnawirawan jenderal TNI seperti Mayjen (Purn) Adam R. Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaja.
3. Kasus Fasilitas Kredit PT BTN
Memasuki tahun 2021, ia mengusut perkara rasuah terkait pemberian fasilitas kredit di PT Bank Tabungan Negara (BTN) yang merugikan negara senilai Rp279,6 miliar. Kasus ini menyeret mantan Direktur Utama BTN, Maryono, yang akhirnya dijatuhi hukuman 3 tahun penjara atas dakwaan menerima gratifikasi pelancar restrukturisasi utang.
4. Kasus Suap dan Gratifikasi Jaksa Pinangki
Febrie juga menjadi bagian penting dari tim penyidik yang membongkar kasus penerimaan gratifikasi oleh mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari dari buronan Djoko Tjandra pada 2020. Pinangki dinyatakan terbukti bersalah mengurus fatwa bebas dan sempat divonis 10 tahun penjara sebelum dipangkas menjadi 4 tahun oleh pengadilan tingkat banding.
5. Korupsi Proyek Menara BTS 4G Kominfo
Pada tahun 2023, Febrie mengomandani penyidikan kasus korupsi proyek infrastruktur pengadaan menara BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika yang merugikan negara sebesar Rp8,03 triliun. Kasus ini menarik perhatian masif karena menjerat mantan Menkominfo Johnny G. Plate yang divonis 15 tahun penjara.
6. Skandal Tata Niaga PT Timah
Kasus tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah pada 2024 menjadi salah satu capaian terbesar dalam kariernya. Kasus ini memicu kerugian negara dan kerusakan ekologis yang fantastis hingga mencapai total Rp300 triliun, serta menetapkan 22 orang tersangka, termasuk figur publik Harvey Moeis.
7. Kasus Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek
Febrie juga memimpin penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp2,1 triliun. Dalam perkara ini, kejaksaan menetapkan lima orang tersangka, termasuk mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Deretan kasus dengan skala kerugian triliunan rupiah tersebut membuktikan bahwa Febrie Adriansyah memiliki rekam jejak yang solid dalam menghadapi para pelaku tindak pidana korupsi di level tertinggi.
Ketegasan dalam mengusut kasus-kasus besar inilah yang ditengarai membuat risiko pekerjaannya meningkat, sehingga memerlukan pengawalan ketat demi menjaga keselamatan fisik maupun independensi penegakan hukum.
Kini, di tengah pusaran pemeriksaan baru yang sedang berjalan, publik menanti bagaimana kelanjutan kiprah sang Jampidsus dalam menuntaskan agenda pemberantasan korupsi di tanah air.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!