Ternyata Kenaikan Harga Pertamax Hari Ini Sudah Kantongi Izin Khusus dari Bahlil
JAKARTA, GENVOICE.ID - Teka-teki di balik kenaikan harga Pertamax yang mendadak akhirnya terjawab sudah.
Ternyata, langkah Pertamina menaikkan harga bahan bakar minyak nonsubsidi ini bukan keputusan sepihak, melainkan sudah mendapatkan lampu hijau langsung dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia.
Keputusan yang sempat membuat kaget para pengendara ini disebut-sebut sudah melewati proses koordinasi yang sangat matang antara pihak korporasi dengan regulator. Menteri Bahlil sendiri dikabarkan telah menyetujui penyesuaian tarif ini setelah meninjau berbagai faktor teknis dan ekonomi yang berkembang di pasar energi dunia saat ini.
Pihak kementerian menjelaskan bahwa pemberian izin ini merupakan hal yang wajar karena status Pertamax sebagai produk nonsubsidi. Pemerintah memberikan ruang bagi Pertamina untuk melakukan evaluasi secara berkala guna memastikan perusahaan tetap sehat secara finansial meskipun harga minyak mentah di pasar global sedang tidak menentu.
Meski restu sudah diberikan, pemerintah tetap memberikan arahan agar Pertamina memastikan pasokan di seluruh wilayah Indonesia tetap terjaga. Harapannya, meskipun ada penyesuaian harga, masyarakat tidak akan kesulitan mendapatkan akses bahan bakar di setiap SPBU dari Sabang sampai Merauke.
Dengan adanya pernyataan ini, jelas bahwa kenaikan harga menjadi Rp 16.250 per liter untuk Pertamax sudah sah secara aturan dan didukung penuh oleh kebijakan pemerintah pusat. Bagi para pemilik kendaraan, sekarang sudah saatnya untuk mengatur ulang anggaran bulanan agar perjalanan harian tetap lancar tanpa hambatan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!