Update Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita, Denpomal Banjarmasin Serahkan Berkas ke Oditurat Militer

JAKARTA, GENVOICE.ID - Penyidik Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) TNI AL Banjarmasin, Kalimantan Selatan anggota TNI AL Kelasi Satu Jumran, tersangka pembunuhan terhadap jurnalis bernama Juwita (23) kepada Oditurat Militer ( III-15 Banjarmasin).

"Penyidik menyita kurang lebih 46 barang bukti yang terkait dengan perkara ini, beberapa barang bukti utama seperti satu unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam, satu unit sepeda motor warna hitam, baju, dan celana yang digunakan oleh tersangka saat melakukan tindak pidana, dan barang bukti lainnya," kata Komandan Denpomal Banjarmasin Mayor Laut (PM) Saji Wardoyo dalam konferensi pers di Mako Lanal Banjarmasin, dikutip Antara, Selasa (08/04).

Update Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita, Denpomal Banjarmasin Serahkan Berkas ke Oditurat Militer
- (Dok. Antara).

Dia menyebut dari hasil penyidikan, terbukti kalau tersangka memang sengaja merencanakan pembunuhan itu. Salah satu rencananya adalah dengan menentukan waktu yang pas buat menjalankan aksinya.

Sementara itu, Kepala Odmil III-15 Banjarmasin, Letkol CHK Sunandi, udah nerima berkas perkara dari Komandan Denpomal Banjarmasin, lengkap dengan tanda tangan semua dokumennya.

Setelah berkas diterima, maka kelengkapan diteliti terlebih dahulu sebagai syarat formil dan materil untuk mengetahui memenuhi syarat atau tidak. Apabila lengkap, pihaknya akan mengajukan surat penyerahan perkara (Skepra) ke Lanal Balikpapan (kesatuan tersangka).

Sunandi menyebut, mekanisme penyerahan militer jika prajurit melakukan tindakan pidana harus berdasarkan Skepra dari perwira penyerahan perkara (Papera).

"Kami olah berkas perkara, setelah dinyatakan lengkap maka kami ajukan Skepra dan selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan militer," tutur Sunandi.

Sampai saat ini, penyidik dari Denpomal Banjarmasin sudah periksa 11 orang saksi. Hari Sabtu, 5 April 2025, mereka juga melakukan rekonstruksi yang berisi 33 adegan dan berlangsung lebih dari satu jam.

Salah satu saksi yang tahu keberadaan pelaku di lokasi kejadian juga ikut dihadirkan, bareng bersama tersangka yang memperagakan semua adegan pembunuhan.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, jurnalis media lokal daring Juwita (23) ditemukan meninggal dunia di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA.

Jasadnya berada di pinggir jalan bersama sepeda motornya. Awalnya, muncul dugaan kecelakaan tunggal. Namun, warga tidak melihat tanda-tanda kecelakaan tunggal pada korban. Sebaliknya, terlihat luka lebam di bagian leher korban.

R
Rifqy Alief Abiyya
Penulis
  • Tag:
  • breaking news
  • jurnalis
  • Pembunuhan
  • TNI Angkatan Laut (AL)
  • Kalimantan

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE