Sindikat Curanmor Lintas Jakarta-Jambi Dibongkar! Puluhan Motor Curian Siap Dikirim ke Sumatera

Sindikat Curanmor Lintas Jakarta-Jambi Dibongkar! Puluhan Motor Curian Siap Dikirim ke Sumatera
- (Dok. ANTARA).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Gen, kabar terbaru dari dunia kriminal bikin geleng kepala lagi nih. Polisi akhirnya membongkar sindikat pencurian motor lintas provinsi yang beraksi dari Jakarta hingga Jambi. Dalam pengungkapan besar-besaran ini, sebanyak 43 unit motor curian berhasil diamankan dari jaringan pelaku yang diketahui sudah lama beroperasi.

Kasus ini diungkap langsung oleh Polres Metro Jakarta Utara, yang menemukan jejak sindikat tersebut setelah menerima laporan pencurian di kawasan Kebon Bawang, Tanjung Priok, pada 5 Agustus 2025. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menemukan titik terang yang mengarah ke tempat ekspedisi di Jakarta Timur - lokasi pengiriman motor curian ke Muaro Bungo, Jambi.

"Kami menangkap lima penadah yang di Jakarta dan saat ini berkas mereka sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara," ujar Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP James Hutajulu di Jakarta, Selasa (7/10), dilansir dari ANTARA.

Kelima pelaku yang ditangkap masing-masing punya peran berbeda. Tersangka RS menjadi penadah utama yang menerima motor hasil curian. Lalu R dan Z bertugas mengirimkan motor ke pihak ekspedisi. Sementara dua orang lainnya, S dan L, berperan sebagai petugas ekspedisi yang membantu mengirim kendaraan itu ke Jambi.

Mereka dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan dan Pasal 481 KUHP karena melakukan aksi ini berulang kali. Ancaman hukumannya nggak main-main, penjara hingga empat tahun.

Tapi cerita belum selesai, Gen. Polisi juga masih memburu dua pelaku utama berinisial N dan J yang berperan langsung sebagai pencuri motor di lapangan. Keduanya kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Nggak cuma itu, ada juga lima pelaku lain di wilayah Muaro Bungo yang bertugas menampung motor hasil curian - semuanya juga masih diburu oleh Polres Muaro Bungo dan Polda Jambi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga dan kerja cepat tim Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara. Saat mendatangi lokasi ekspedisi, polisi menemukan beberapa motor curian yang sudah dikemas dan siap dikirim ke Jambi. Dari situ, empat pelaku langsung ditangkap di tempat.

Dengan terbongkarnya sindikat ini, polisi berharap bisa memutus rantai perdagangan motor curian yang kerap melibatkan lintas provinsi. Buat kamu yang punya motor, hati-hati ya, Gen. Pastikan kendaraan selalu diparkir di tempat aman dan pakai kunci ganda biar nggak jadi korban selanjutnya.

R
Reza Aditya
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE