Utang Indonesia Capai Rp10.269 Triliun. Gimana Bayarnya?
JAKARTA - Total utang jangka pendek dan jangka panjang Indonesia pada akhir 2024 ternyata sudah mencapai 633 miliar dolar AS setara Rp10.269 triliun, sebagaimana diungkapkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati di depan sidang paripurna DPR RI, pekan lalu, yang sebelumnya hanya diakui Rp8.500 triliun.
Menurut dia, utang pemerintah tersebut meliputi berbagai instrumen, termasuk Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman bilateral serta multilateral.
Walaupun utang tersebut terlihat besar, kata Menkeu, posisi keuangan negara masih tetap sehat dengan total aset mencapai Rp13.692,4 triliun. Membandingkan aset dan kewajiban, posisi ekuitas pemerintah tercatat sebesar Rp3.424,4 triliun. "Ini menunjukkan pengelolaan keuangan negara tetap berjalan dengan prinsip kehati-hatian," katanya.
Ia memastikan bahwa rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tetap terjaga di bawah batas aman yang ditetapkan sebesar 60 persen.
Pengamat ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Achmad Maruf mengatakan lonjakan utang pemerintah bukan sekadar kabar mengejutkan, tetapi merupakan sinyal kuat bahwa pola fiskal Indonesia telah bergeser menjadi berbasis utang.
"Ini bukan lagi soal apakah kita masuk jebakan utang atau tidak. Kekhawatiran soal debt trap itu sudah dibahas bertahun-tahun. Sekarang, yang lebih penting disorot adalah kenyataan bahwa kebijakan fiskal kita kini dijalankan dengan fondasi pembiayaan utang sebagai pilar utama," kata Maruf, menanggapi lonjakan utang negara tersebut.
Menurut Maruf, kondisi ini terlihat dari postur APBN dalam beberapa tahun terakhir disusun dengan asumsi defisit struktural yang terus berulang, lalu ditutup dengan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) atau pinjaman lainnya. Padahal, dalam situasi ideal, fiskal negara seharusnya dikelola dengan basis penerimaan riil seperti pajak, ekspor, atau pendapatan negara bukan pajak (PNBP), bukan sekadar menambah utang tahun demi tahun.
"Data yang disampaikan pemerintah, dari angka utang yang sebelumnya disampaikan ke publik sekitar Rp8.500 triliun dan kini jadi Rp10.269 triliun, memperlihatkan kecenderungan bahwa belanja publik sudah sangat tergantung pada ketersediaan utang. Ini sudah masuk ke dalam pola," tegasnya.
Jangan Dibandingkan
Ia mengatakan sangat tidak tepat jika pemerintah membandingkan kondisi utang Indonesia dengan negara-negara maju seperti Amerika Serikat (AS), Jepang, atau negara Eropa yang juga memiliki utang sangat besar.
"Negara maju memang utangnya besar, tapi ekspornya juga besar. Mereka punya piutang internasional, mereka menguasai sistem keuangan global, memiliki daya tawar militer, teknologi, dan sektor jasa yang dominan. Indonesia tidak punya instrumen kekuatan sekelas itu untuk membenarkan pembiayaan utang jangka panjang," paparnya.
Menurutnya, kemampuan membayar utang dan menjaga stabilitas fiskal bukan hanya soal besaran rasio utang terhadap PDB, tapi juga menyangkut struktur ekonomi dan posisi politik-ekonomi Indonesia dalam peta global.
Maruf pun menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas belanja pemerintah, terutama dalam memastikan bahwa setiap rupiah dari utang benar-benar menciptakan nilai tambah ekonomi.
"Kalau utang dipakai hanya untuk belanja rutin, program populis jangka pendek, atau proyek yang tidak punya nilai keekonomian jangka panjang, maka itu bukan investasi, tapi beban," katanya.
Ia mendorong pemerintah memperbaiki kualitas belanja, mengurangi kebergantungan pada skema pembiayaan jangka pendek, dan memperkuat basis pendapatan negara. Tanpa itu, dia khawatir Indonesia akan terjebak dalam lingkaran stagnasi fiskal, di mana belanja harus terus ditopang utang, sementara ekonomi tidak tumbuh cukup cepat untuk menutupnya.
Sementara itu, Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi mengatakan kenaikan total kewajiban itu, tentu berdampak langsung pada beban fiskal jangka menengah dan panjang, setidaknya melalui dua hal. Pertama, kenaikan pembayaran bunga utang. Dalam APBN 2024 dan pagu 2025, alokasi pembayaran bunga utang mencapai 500 triliun rupiah, dan jumlah itu akan terus naik seiring bertambahnya outstanding utang dan kenaikan suku bunga global.
Kedua, Jelas Badiul, ruang fiskal yang makin sempit, karena belanja wajib seperti pembayaran bunga, subsidi, dan belanja pegawai terus meningkat, maka ruang untuk belanja pembangunan, layanan publik, dan agenda prioritas (pendidikan, kesehatan, iklim, dll.) akan semakin terbatas.
Pemerintah tambahnya selalu menyatakan aman, dengan argumentasi bahwa rasio utang terhadap PDB masih di bawah ambang batas aman menurut UU Keuangan Negara (di bawah 60 persen dari PDB) dan standar internasional. Namun, yang perlu dicatat dan mendapat perhatian pemerintah, pembayaran bunga terhadap penerimaan sudah mendekati atau melebihi 20 persen.
Menurut Dana Moneter Internasional (IMF) angka itu menjadi salah satu indikator warning atas beban utang.
"Penerimaan negara belum tumbuh secepat kenaikan beban utang, sehingga sustainability fiskal bisa terancam," katanya.
Apalagi kalau melihat realisasi APBN Semester 1- 2025 yang defisit 197,0 triliun rupiah. "Defisit ini berpotensi meningkat jika pemerintah tidak antisipasi dengan baik," ungkap Badiul.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!