Richard Lee Bantah Masih Ibadah ke Gereja usai Mualaf, Siap Tempuh Jalur Hukum
JAKARTA, GENVOICE.ID - Dokter sekaligus kreator konten Richard Lee membantah tegas tudingan yang menyebut dirinya masih rutin beribadah ke gereja setelah memeluk agama Islam. Melalui kuasa hukumnya, Richard menegaskan kehadirannya di gereja sebelumnya murni untuk memenuhi undangan profesional sebagai pembicara.
Pernyataan tersebut disampaikan kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Selasa (6/5).
Menurut Abdul, Richard memang sempat hadir di sebuah gereja atas undangan Pendeta Gilbert Lumoindong. Namun, kehadiran itu disebut bukan untuk mengikuti kegiatan ibadah.
"Richard datang sebagai pembicara untuk memberikan motivasi, bukan untuk beribadah," ujar Abdul.
Ia juga membantah isu lain yang menyebut Richard kerap mengajak istrinya, Reni Effendi, untuk beribadah bersama di gereja. Abdul menegaskan bahwa sang istri bahkan bukan penganut agama Kristen maupun Katolik.
Menurutnya, Reni diketahui memeluk agama Buddha sehingga tudingan yang beredar dinilai tidak sesuai fakta.
Kuasa hukum Richard Lee juga menyayangkan munculnya komentar publik yang dinilai terlalu jauh mencampuri urusan keyakinan pribadi seseorang. Ia menilai proses spiritual merupakan hal privat yang tidak seharusnya dijadikan bahan penghakiman publik.
"Keimanan dan cara seseorang beribadah itu urusan pribadi dengan Tuhan," kata Abdul.
Di sisi lain, pihak Richard Lee turut menyinggung peran Dokter Detektif atau Doktif dalam munculnya narasi yang menyebut status mualaf Richard hanya sekadar gimmick demi menarik perhatian publik.
Abdul menilai tudingan tersebut sudah masuk dalam bentuk persekusi dan upaya menyerang karakter kliennya secara terbuka.
Ia menyebut ada pihak-pihak yang menyebarkan informasi bohong dan membangun opini negatif terhadap Richard Lee terkait keputusan berpindah keyakinan.
Menurut Abdul, tuduhan bahwa Richard menggunakan status mualaf demi simpati publik merupakan pernyataan yang sangat serius dan tidak berdasar.
Karena itu, pihaknya kini tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk mengambil langkah hukum terhadap beberapa pihak yang dianggap menyebarkan fitnah tersebut.
Nama Samira Farahnaz alias Doktif disebut menjadi salah satu pihak yang kemungkinan akan dilaporkan. Selain itu, kuasa hukum Richard juga mengaku sedang memantau sejumlah akun lain yang ikut menyebarkan narasi serupa di media sosial.
"Kami menduga ada upaya yang dilakukan secara masif untuk membunuh karakter klien kami," ujar Abdul.
Kasus ini sendiri menjadi perhatian publik di media sosial setelah muncul perdebatan mengenai perjalanan spiritual Richard Lee usai menjadi mualaf.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!