WNI Siap Liburan? Ini Daftar Terbaru Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia per Februari 2026

WNI Siap Liburan? Ini Daftar Terbaru Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia per Februari 2026
- (Dok. Imigrasi).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kekuatan paspor Indonesia kembali menjadi perhatian publik. Berdasarkan pembaruan Passport Index per 6 Februari 2026, paspor Republik Indonesia mencatat mobility score 88, dengan akses bebas visa ke 42 negara, visa on arrival (VoA) di 41 negara, serta electronic travel authorization (eTA) di lima negara.

Secara global, paspor Indonesia berada di peringkat ke-58 dunia dengan jangkauan perjalanan mencapai 44 persen. Meski belum sejajar dengan beberapa negara tetangga di Asia Tenggara, capaian ini menunjukkan posisi Indonesia yang relatif kompetitif, terutama untuk perjalanan ke kawasan Asia, Afrika, Karibia, dan Amerika Selatan.

Mengacu pada Passport Index, berikut daftar negara yang dapat dimasuki WNI tanpa visa dengan durasi tinggal tertentu:

  1. Angola (30 hari)

  2. Barbados (90 hari)

  3. Belarus (30 hari)

  4. Brazil (30 hari)

  5. Brunei (14 hari)

  6. Cambodia (30 hari)

  7. Chile (90 hari)

  8. Colombia (90 hari)

  9. Dominica (21 hari)

  10. Ecuador (90 hari)

  11. Fiji (120 hari)

  12. Gambia (90 hari)

  13. Guyana (30 hari)

  14. Haiti (90 hari)

  15. Hong Kong (30 hari)

  16. Iran (15 hari)

  17. Kazakhstan (30 hari)

  18. Kiribati (90 hari)

  19. Laos (30 hari)

  20. Macao (30 hari)

  21. Mali (30 hari)

  22. Malaysia (30 hari)

  23. Micronesia (30 hari)

  24. Morocco (90 hari)

  25. Myanmar (14 hari)

  26. Namibia (30 hari)

  27. Palestinian Territories (tanpa batasan khusus)

  28. Peru (180 hari)

  29. Philippines (30 hari)

  30. Rwanda (90 hari)

  31. Serbia (30 hari)

  32. Singapore (30 hari)

  33. St. Vincent and the Grenadines (90 hari)

  34. Suriname (tourist card 90 hari)

  35. Tajikistan (30 hari)

  36. Thailand (60 hari)

  37. Timor-Leste (30 hari)

  38. Tunisia (90 hari)

  39. Türkiye (30 hari)

  40. Uzbekistan (30 hari)

  41. Venezuela (90 hari)

  42. Viet Nam (30 hari)

Selain bebas visa, WNI juga memperoleh kemudahan visa on arrival di sejumlah negara seperti Maldives (30 hari), Nepal (hingga 150 hari), Mauritius (60 hari), dan Bangladesh (30 hari). Sementara itu, fasilitas e-visa tersedia untuk tujuan seperti India, Australia, dan Arab Saudi.

Meski akses perjalanan regional kian luas, WNI masih memerlukan visa untuk sekitar 110 negara, termasuk wilayah Schengen, Amerika Serikat, Inggris, Kanada, China, serta Jepang dengan skema waiver register terbatas.

Ke depan, peningkatan kerja sama diplomatik, stabilitas ekonomi, dan kepercayaan global terhadap sistem keimigrasian nasional menjadi faktor kunci untuk memperluas daya jelajah paspor Indonesia di tingkat internasional.

D
Daniel R
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE