Rincian Harga Asli Pertalite, LPG 3 Kg, dan Listrik Jika Tanpa Subsidi APBN: LPG Capai Rp47.929!

Pemerintah Tanggung Selisih Biaya hingga 85 Persen Demi Stabilitas Ekonomi Nasional

Rincian Harga Asli Pertalite, LPG 3 Kg, dan Listrik Jika Tanpa Subsidi APBN: LPG  Capai Rp47.929!
Ilustrasi LGP 3 kg. - (Dok. Istimewa).

JAKARTA, GENVOICE.ID -Pemerintah Indonesia terus berkomitmen menjaga kestabilan daya beli masyarakat dan roda perekonomian nasional melalui penyaluran subsidi serta kompensasi energi.

Banyak masyarakat belum menyadari bahwa harga komoditas harian, mulai dari BBM Pertalite, Solar, LPG 3 kg, hingga tarif listrik, yang dibayar di pasaran saat ini berada jauh di bawah harga keekonomian sebenarnya.

Selisih harga yang cukup signifikan tersebut ditanggung langsung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar masyarakat terhindar dari lonjakan harga energi global.

Dalam ajang Ngobrol Seru by IDN Times bertajuk "Subsidi Energi dan Ketahanan Energi: Menata Reformasi Subsidi untuk Indonesia yang Lebih Tangguh", Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan pentingnya peran APBN.

Ia menegaskan bahwa banderol Rp10.000 per liter untuk Pertalite di SPBU bukanlah harga asli. Pemerintah sengaja menyerap selisih biaya modalnya agar harga di tingkat konsumen tetap stabil dan terjangkau.

Berdasarkan data realisasi dan estimasi periode Januari hingga Juni 2026, berikut perbandingan harga keekonomian komoditas energi dengan harga yang dibayar oleh masyarakat:

1. Solar (Subsidi dan Kompensasi): Harga keekonomian mencapai Rp16.538 per liter, namun dijual Rp6.800 per liter. Negara menanggung selisih Rp9.738 per liter (59%) bagi sekitar 4 juta kendaraan.

2. Pertalite (Kompensasi): Harga keekonomian mencapai Rp13.794 per liter, sementara harga jual eceran ditahan di angka Rp10.000 per liter. APBN menanggung Rp3.794 per liter (28%) untuk perkiraan 157,4 juta kendaraan.

3. Minyak Tanah (Subsidi): Harga keekonomian menyentuh Rp17.161 per liter, tetapi dijual seharga Rp2.500 per liter. Pemerintah menanggung porsi terbesar yaitu Rp14.661 per liter (85%) bagi 1,8 juta rumah tangga penerima.

4. LPG 3 Kg (Subsidi): Harga keekonomian berada di angka Rp47.929 per tabung, sedangkan harga agen dipatok Rp12.750 per tabung. APBN menutupi Rp35.179 per tabung (73%) untuk 41,5 juta pelanggan.

5. Listrik Subsidi (Golongan RT 900 VA): Tarif keekonomian senilai Rp2.046 per kWh, namun tarif bayar hanya Rp605 per kWh. APBN menyubsidi Rp1.441 per kWh (70%) bagi 42,6 juta pelanggan.

6. Listrik Non-Subsidi (Golongan RT 900 VA R-1/900 VA-RTM): Tarif keekonomian sebesar Rp2.046 per kWh, tetapi masyarakat membayar Rp1.352 per kWh. Negara memberikan kompensasi sebesar Rp694 per kWh (34%) untuk 53,2 juta pelanggan.

Intervensi anggaran yang digelontorkan negara ini memegang peran krusial dalam menciptakan kejelasan bagi pelaku usaha dan masyarakat luas. Tanpa kepastian dan stabilitas harga energi dasar, perencanaan kegiatan ekonomi harian maupun skala bisnis akan sangat rentan terhadap gejolak pasar global.

Langkah pengalokasian subsidi dan kompensasi energi ini menjadi pilar utama pemerintah dalam menjaga kestabilan ekonomi nasional. Dengan menahan gejolak harga bahan pokok dan energi melalui penyerapan anggaran negara, masyarakat dapat terus menjalankan aktivitas ekonomi harian secara terukur.

Reformasi penyaluran subsidi secara bertahap diharapkan dapat membuat anggaran APBN semakin tepat sasaran sekaligus memperkuat ketahanan energi Indonesia di masa depan.

S
Sarah Ramadhani
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE