Pencarian Korban Longsor Gunung Kuda Resmi Dihentikan! Ini Alasan Tragis di Baliknya

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kabar sedih datang dari Cirebon, Jawa Barat. Setelah berhari-hari berjibaku dengan medan ekstrem dan risiko tinggi, tim SAR gabungan akhirnya memutuskan untuk menghentikan pencarian korban longsor di kawasan Galian C, Gunung Kuda.

Bukan tanpa alasan, keputusan berat ini diambil karena kondisi di lokasi semakin membahayakan. Tebing yang terus mengalami pergeseran dianggap terlalu berisiko dan bisa menyebabkan longsor susulan kapan saja.

Pencarian Korban Longsor Gunung Kuda Resmi Dihentikan! Ini Alasan Tragis di Baliknya
- (Dok. ANTARA).

Operasi SAR Ditutup Demi Cegah Korban Baru

Kepala Kantor SAR Bandung, Ade Dian Permana, yang juga bertugas sebagai Koordinator Misi SAR, menyampaikan bahwa penghentian pencarian ini bukan keputusan sepihak. Ada rapat koordinasi lintas instansi, termasuk pihak keluarga korban, sebelum putusan akhir diambil.

"Kesimpulan dari penyampaian paparan dan masukan dari para peserta rapat diputuskan bahwa operasi pencarian dan pertolongan dihentikan secara menyeluruh. Faktor utama penghentian operasi pencarian korban adalah kondisi tebing yang terus mengalami pergeseran. Kami tidak ingin ada korban lagi, apalagi dari tim yang bertugas di lapangan," kata Ade Dian, dikutip Jumat (6/6).

Situasi di lapangan memang sangat rawan, Gen. Jika operasi terus dilanjutkan, bukan nggak mungkin nyawa para petugas SAR juga terancam.


Sudah 21 Korban Tewas Ditemukan

Tragedi longsor yang terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025 lalu ini menelan banyak korban. Sampai pencarian dihentikan, sebanyak 21 orang telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Sementara itu, enam orang selamat, dan empat lainnya masih dinyatakan hilang.

Tim SAR sebenarnya sudah bekerja keras sejak hari pertama, bahkan mengerahkan alat berat dan bantuan dari berbagai pihak. Tapi medan yang terus berubah dan kondisi alam yang tidak stabil bikin segalanya jadi sangat berisiko.


Keputusan Sesuai Aturan Resmi

Menurut Ade Dian, penghentian operasi SAR ini juga sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pencarian maksimal dilakukan selama tujuh hari sejak bencana terjadi, kecuali ditemukan tanda-tanda yang signifikan untuk dilanjutkan.

Sayangnya, dalam kasus longsor Gunung Kuda ini, tidak ada perkembangan yang cukup aman untuk melanjutkan pencarian lebih lama. Apalagi, potensi tanah longsor susulan terus meningkat dari hari ke hari.


Keselamatan Tim Jadi Prioritas

Walau berat, keputusan ini diambil dengan satu tujuan utama: menghindari korban jiwa baru dari tim pencari. Kondisi tebing yang labil benar-benar tak bisa dianggap enteng.

Ke depan, harapannya ada evaluasi serius terkait aktivitas di kawasan Galian C yang memang dikenal rawan. Dan semoga, para keluarga korban yang belum ditemukan bisa tetap diberikan kekuatan menghadapi situasi ini.


Tetap waspada ya, Gen. Alam kadang punya cara sendiri untuk mengingatkan kita. Jangan abaikan peringatan cuaca atau larangan masuk ke daerah rawan bencana. Keselamatan selalu jadi yang utama.

R
Reza Aditya
Penulis
  • Tag:
  • Longsor Tambang Cirebon

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE