Jakarta Tuan Rumah KTT D-8 April 2026: Ini Sejarah, Tujuan, dan Fokus Reformasinya
JAKARTA, GENVOICE.ID - Jakarta akan menjadi lokasi penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) D-8 pada 12-15 April 2026. Pertemuan ini dipandang strategis karena mempertemukan negara-negara berkembang dalam forum kerja sama ekonomi lintas kawasan.
D-8 atau Developing-8 merupakan organisasi ekonomi yang kini beranggotakan Azerbaijan, Bangladesh, Mesir, Indonesia, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan, dan Turki. Bergabungnya Azerbaijan pada 2025 memperluas cakupan kolaborasi organisasi ini yang sebelumnya terdiri dari delapan negara pendiri.
Sejarah Pembentukan D-8
Organisasi D-8 secara resmi dideklarasikan melalui Deklarasi Istanbul pada 15 Juni 1997 dalam KTT para kepala negara dan pemerintahan di Istanbul. Gagasan awal pembentukan forum ini dicetuskan oleh Necmettin Erbakan, yang saat itu menjabat sebagai Perdana Menteri Turki.
Ide tersebut pertama kali diperkenalkan dalam seminar bertajuk kerja sama pembangunan di Istanbul pada Oktober 1996. Pertemuan itu dihadiri perwakilan Bangladesh, Mesir, Indonesia, Iran, Malaysia, Nigeria, dan Pakistan. Setelah melalui rangkaian pertemuan persiapan, organisasi ini resmi berdiri dan mulai beroperasi pada 1997.
Berbeda dengan banyak organisasi ekonomi lain yang berbasis kawasan, D-8 bersifat global. Keanggotaannya membentang dari Asia Tenggara, Asia Selatan, Timur Tengah, hingga Afrika.
Tujuan dan Peran Strategis
D-8 dibentuk untuk memperkuat posisi negara berkembang dalam sistem ekonomi global. Organisasi ini menargetkan peningkatan perdagangan antaranggota, diversifikasi peluang investasi, serta mendorong partisipasi yang lebih besar dalam pengambilan keputusan internasional.
Selain itu, peningkatan standar hidup masyarakat di negara anggota menjadi salah satu misi utama. Forum ini juga dirancang agar tidak bertentangan dengan komitmen bilateral maupun multilateral masing-masing negara di organisasi lain.
Sekretariat D-8 saat ini berbasis di Istanbul, Turki. Jabatan Sekretaris Jenderal dipegang oleh Duta Besar Sohail Mahmood dari Pakistan. Sebagai organisasi antarpemerintah, D-8 berfungsi sebagai wadah dialog kebijakan ekonomi dan koordinasi strategis.
Indonesia dan Agenda Reformasi
Sebagai tuan rumah sekaligus ketua, Indonesia mempersiapkan KTT secara intensif. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, menyampaikan bahwa pemerintah terus melakukan koordinasi internal dan dengan negara anggota untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan.
Menurutnya, terdapat lima prioritas utama yang diusung Indonesia dalam kepemimpinan kali ini. Salah satu fokus krusial adalah penguatan reformasi internal organisasi.
Reformasi tersebut dinilai penting sebagai fondasi agar empat prioritas lainnya dapat dijalankan secara efektif. Dengan pembenahan tata kelola dan mekanisme kerja, diharapkan D-8 mampu menghasilkan kerja sama yang lebih konkret, terutama di bidang perdagangan, investasi, dan pembangunan berkelanjutan.
Penyelenggaraan KTT D-8 di Jakarta menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat diplomasi ekonomi sekaligus mendorong kolaborasi nyata antarnegara berkembang dalam menghadapi dinamika ekonomi global.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!