Viral Mahasiswi Undana Depresi usai 12 Kali Batal Sidang Skripsi: Rektor Buka Suara

Video Viral Mahasiswi Histeris dan Dilarikan ke Rumah Sakit

Viral Mahasiswi Undana Depresi usai 12 Kali Batal Sidang Skripsi: Rektor Buka Suara
Ilustrasi depresi. - (Dok. Istimewa).

JAKARTA, GENVOICE.ID -Seorang mahasiswi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Nusa Cendana (FKM Undana) Kupang berinisial JST mengalami depresi dan serangan panik berat usai ujian sidang skripsinya dibatalkan sebanyak 12 kali.

Peristiwa ini mendadak viral di media sosial setelah beredar video JST menangis histeris hingga harus menjalani perawatan medis di RS Wirasakti Kupang. Pihak rektorat dan dekana Undana kini turun tangan untuk mengusut dugaan pelanggaran akademik sekaligus menjamin kelanjutan studi mahasiswi tersebut.

Kronologi Kejadian

1.Video Viral dan Penanganan Medis (Kondisi kesehatan mental mahasiswi memburuk)

Video yang memperlihatkan JST menangis histeris dan tergeletak di lantai sembari ditenangkan keluarganya beredar luas di media sosial. JST dilaporkan mengalami tekanan psikologis berat dan serangan panik akibat ketidakpastian proses penyelesaian studinya, hingga akhirnya harus dilarikan ke RS Wirasakti Kupang.

2.Rapat Koordinasi Internal Fakultas (Rabu, 29 Juli 2026)

Merespons kabar mengenai kondisi JST, Pimpinan FKM Undana bersama jajaran terkait, mulai dari Wakil Dekan, Ketua Program Studi, Kepala Tata Usaha, hingga operator, segera menggelar rapat koordinasi internal untuk mengumpulkan fakta serta merumuskan langkah penanganan awal.

3.Konferensi Pers dan Klarifikasi Kampus (Kamis, 30 Juli 2026)

Dekan FKM Undana, Prof. Apris A. Adu, menyampaikan penyesalan mendalam atas insiden ini. Pihak fakultas mengklarifikasi bahwa komunikasi dengan dosen penguji (berinisial SKAL) sempat terhambat karena sang dosen tengah berada dalam masa duka atas wafatnya anggota keluarga. Kampus memberikan jeda 1-2 hari sebelum meminta keterangan lengkap dari seluruh pihak terkait.

4.Kunjungan Rektorat dan Penjaminan Hak Akademik (Sabtu, 1 Agustus 2026)

Rektor Undana, Prof. Jefri S. Bale, menjenguk langsung JST di rumah sakit bersama jajaran pimpinan universitas. Rektor memastikan bahwa seluruh hak akademik JST untuk menyelesaikan studi akan tetap dipenuhi dengan skema pendampingan yang lebih baik setelah kondisi kesehatannya pulih.

5.Desakan Investigasi dari DPRD NTT (Pengawasan eksternal atas dugaan kesewenang-wenangan)

Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Winston Rondo, meminta universitas melakukan pemeriksaan secara transparan dan objektif terhadap oknum dosen penguji. Pihaknya menegaskan agar otoritas akademik tidak disalahgunakan menjadi bentuk kesewenang-wenangan yang merugikan hak-hak dasar mahasiswa.

Insiden pembatalan sidang skripsi secara berulang yang berdampak pada kesehatan mental mahasiswi di Kupang ini menjadi evaluasi mendalam bagi tata kelola akademis di lingkup perguruan tinggi.

Komitmen Pimpinan Undana untuk mengawal pemulihan mental JST serta mempermudah proses penyelesaian studinya diharapkan dapat menjadi solusi konkret. Di sisi lain, investigasi internal yang adil dan transparan tetap diperlukan agar tindakan yang berpotensi merugikan hak mahasiswa tidak kembali terulang di masa depan.

S
Sarah Ramadhani
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE