Bukan Budi! Inilah Nama Paling Pasaran di Indonesia Versi Dukcapil Terbaru, Cek Apakah Namamu Masuk?

Geser Posisi Budi: Menilik Tren Nama Kependudukan Paling Populer di Berbagai Wilayah Indonesia.

Bukan Budi! Inilah Nama Paling Pasaran di Indonesia Versi Dukcapil Terbaru, Cek Apakah Namamu Masuk?
Perkumpulan nama Agus. - (Dok. agus.or.id).

JAKARTA, GENVOICE.ID -Benarkah nama Budi adalah nama paling pasaran? Simak daftar nama paling banyak digunakan di Indonesia tahun 2026 berdasarkan data terbaru Dukcapil.

Mulai dari nama populer di Jawa seperti Sutrisno dan Sulastri, hingga aturan resmi pemberian nama anak menurut Permendagri, temukan ulasan lengkap mengenai tren nama masyarakat Indonesia di sini.

Peta Nama Paling Populer Berdasarkan Wilayah

Ternyata, setiap pulau besar di Indonesia memiliki preferensi nama yang berbeda-beda:

  • Pulau Jawa: Nama Sutrisno (103.903 orang) dan Sulastri (137.708 orang) menjadi juara bertahan sebagai nama yang paling banyak digunakan.

  • Pulau Sumatra: Nama Junaidi (45.217 orang) dan Nurhayati (84.350 orang) mendominasi kependudukan di wilayah ini.

  • Pulau Sulawesi: Nama Sudirman (19.356 orang) menjadi yang terpopuler bagi laki-laki, sementara Nurhayati (23.879 orang) kembali menjadi yang terbanyak bagi perempuan.

Daftar Nama "Pasaran" Lainnya di Indonesia

Selain nama-nama di atas, Dukcapil juga mencatat deretan nama lain yang sangat umum ditemukan:

  • Laki-laki: Muhammad, Ahmad, Budi, Eko, Agus, Bambang, Dimas, Andi, Agung, Ilham, Iqbal, hingga Setiawan dan Hidayat.

  • Perempuan: Siti, Sri, Ani, Ratna, Sari, Rahayu, Lestari, Annisa, Dewi, Putri, Ayu, Fitri, hingga Wulandari dan Indah.

  • Nama Netral (Unisex): Dwi/Tri/Eka, Nur, Dian, Wahyu, Rizki/Rizky, Ari, dan Kurnia.

Aturan Resmi Pemberian Nama Anak di Indonesia

Bagi orang tua yang sedang menyiapkan nama untuk buah hati, penting untuk memperhatikan Permendagri Nomor 73 Tahun 2022. Aturan ini dibuat agar pemilik nama tidak kesulitan dalam pengurusan dokumen internasional (seperti paspor) di masa depan:

  1. Mudah Dibaca: Hindari ejaan yang terlalu rumit.

  2. Makna Positif: Dilarang menggunakan kata yang bermakna negatif, asusila, atau menghina.

  3. Tidak Multitafsir: Harus jelas dan tidak menimbulkan kebingungan identitas.

  4. Jumlah Kata: Minimal terdiri dari 2 (dua) kata.

  5. Jumlah Huruf: Maksimal 60 karakter termasuk spasi.

Memiliki nama yang "pasaran" sebenarnya menunjukkan betapa populernya doa dan harapan baik yang terkandung di dalamnya.

Apakah nama Anda termasuk dalam daftar di atas? Atau Anda memiliki nama unik yang jarang kembarannya? Ceritakan uniknya namamu di kolom komentar ya!

S
Sarah Ramadhani
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE