Cegah Tragedi Ponpes Terulang, Pemerwintah Wajibkan Standar Teknik Bangunan Pesantren!

Cegah Tragedi Ponpes Terulang, Pemerwintah Wajibkan Standar Teknik Bangunan Pesantren!
- (Dok. Antara).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Pasca insiden ambruknya salah satu bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, pada 29 September 2025, pemerintah bergerak cepat untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Dilansir dari Antara, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyepakati dua langkah strategis dalam perbaikan sistem pembangunan pesantren di Indonesia.

"Pak Pratikno dan saya sepakat untuk mencari jalan keluar. Pertama, pesantren tidak boleh membangun tanpa standar teknik. Kedua, kami akan mencari jalan agar pesantren-pesantren yang sedang membangun bisa mendapatkan pendampingan teknis, mungkin melalui kementerian terkait, khususnya infrastruktur," ujar Cak Imin.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur di lingkungan pesantren selama ini masih banyak dilakukan secara swadaya tanpa pengawasan teknik yang memadai. Ia menegaskan bahwa meski semangat gotong royong sangat penting, proses pembangunan tetap harus melibatkan tenaga ahli yang memahami perhitungan teknik bangunan.

"Gotong royong boleh, tetapi tetap harus ada hitungan ilmunya. Kita tidak boleh lagi membangun tanpa kalkulasi teknik. Itu sangat berisiko," tegasnya.

Menko PM juga memberikan perhatian khusus terhadap penanganan korban dalam tragedi di Sidoarjo. Ia menekankan pentingnya penanganan medis yang cepat bagi para korban yang dirawat di rumah sakit serta percepatan proses evakuasi bagi korban yang masih tertimbun.

"Yang paling pokok sekarang adalah memastikan korban di rumah sakit segera ditangani dengan cepat, sementara korban yang masih tertimbun, kita serahkan kepada BNPB untuk segera dievakuasi. Terlebih keluarga juga meminta agar evakuasi dilakukan secepat-cepatnya, apa pun caranya," ujarnya.

Selain itu, Cak Imin menyampaikan bahwa pemerintah telah memberikan pendampingan kepada para korban serta bantuan langsung kepada keluarga untuk meringankan beban yang mereka tanggung.

Diketahui, bangunan Ponpes Al Khoziny ambruk pada 29 September 2025 dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Berdasarkan data sementara yang dihimpun oleh Basarnas, sebanyak 108 orang menjadi korban, dengan rincian 103 selamat dan dirawat, serta lima orang meninggal dunia.

Langkah tegas pemerintah ini diharapkan menjadi titik balik dalam memastikan keamanan dan keselamatan pembangunan di lingkungan pesantren, yang selama ini menjadi salah satu pusat pendidikan keagamaan terbesar di Indonesia.

M
M Ihsan
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE