Apa Itu Wantimpres? Ini Penjelasan dan Daftar Anggotanya
JAKARTA, GENVOICE.ID - Presiden Prabowo Subianto melantik jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jumat (2/10). Dalam susunan tersebut, Pratikno dipercaya sebagai Ketua Wantimpres, sementara Hatta Rajasa menjabat Wakil Ketua.
Wantimpres merupakan lembaga yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan. Anggotanya berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari tokoh agama, akademisi, pengusaha, hingga purnawirawan TNI dan Polri.
Dalam pelantikan tersebut, Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan yang kemudian diikuti Pratikno dan jajaran Wantimpres lainnya.
Dalam sumpahnya, para pejabat yang dilantik menyatakan akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab.
Susunan Wantimpres yang dilantik Prabowo terdiri dari:
-
Prof. Pratikno - Ketua
-
Hatta Rajasa - Wakil Ketua
-
Shinta Nuriyah Wahid
-
Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab
-
Bambang Soesatyo
-
Jenderal TNI Purn. Agum Gumelar
-
Jenderal Pol Purn. Budi Gunawan
-
Chairul Tanjung
-
Salim Segaf Aljufri
-
K.H. Anwar Iskandar
-
K.H. Said Aqil Siradj
-
K.H. Yahya Cholil Staquf
-
Philip Kuncoro Wijaya
-
Budi Tanuwibowo
-
Letjen TNI Purn. Ida Bagus Purwalaksana
-
Soekarwo
-
Jusuf Hamka
-
Dato' Sri Prof. Dr. Tahir
-
Yusuf Wanandi
-
Margarito Kamis
-
Rocky Gerung
-
Mohamad Hatta
-
Muhammad Qodari
-
Anwar Usman
-
Budi Tanuwibowo
Dengan dilantiknya jajaran tersebut, Wantimpres di era pemerintahan Prabowo resmi menjalankan tugasnya sebagai lembaga yang memberikan pertimbangan kepada Presiden.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!