Kasus Sampul Album, Nirvana Kembali Kalah dalam Gugatan Dugaan Pelecehan Seksual Anak
JAKARTA, Genvoice.id - Gugatan tentang dugaan pelecehan seksual anak yang diajukan oleh Spencer Elden terhadap band legendaris Nirvana atas penggunaan foto dirinya sebagai bayi di sampul album Nevermind kembali ditolak oleh pengadilan federal Amerika Serikat. Keputusan ini mempertegas bahwa tuntutan Elden tidak cukup memenuhi standar hukum mengenai materi pornografi anak.
Foto yang menjadi inti kontroversi menampilkan Spencer Elden yang masih bayi, telanjang dan berenang di kolam dengan uang dolar digantung dari kail ikan di depannya. Gambar album ikonik yang telah menjadi bagian dari sejarah musik dunia.
Dalam gugatan yang muncul pada 2021, Elden menuntut Nirvana (termasuk anggota yang masih hidup, label rekaman, fotografer serta ahli waris Kurt Cobain) atas dugaan eksploitasi seksual anak dan kerugian psikologis seumur hidup akibat penggunaan gambar tersebut tanpa izin.
Pada putusan terbaru, Hakim FED Fernando Olguin kembali membatalkan gugatan Elden. Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan bahwa gambar tersebut tidak memenuhi unsur pornografi anak menurut undang-undang federal AS karena tidak menampilkan tindakan seksual eksplisit, tidak ada representasi "lasciviousness" atau niat seksual yang ditujukan kepada bayi, melainkan lebih menyerupai foto keluarga bayi sedang mandi atau berenang biasa.
Hakim Olguin menegaskan bahwa selain fakta bahwa penggugat telanjang pada sampul album, tidak ada hal lain yang mendekati membawa citra itu ke dalam ranah undang-undang pornografi anak. Ia juga menyebut bahwa konteks, sudut pandang, dan keseluruhan makna visual tidak menunjukkan bahwa foto itu dirancang untuk tujuan seksual.
Dari sisi Nirvana menyambut keputusan ini dengan lega. Tim hukum menyebut gugatan tersebut sebagai klaim yang "tanpa dasar" dan menyatakan bahwa mereka berhak mendapatkan penyelesaian cepat dari tuduhan yang menurut mereka bersifat spekulatif dan merugikan reputasi kreatif kliennya.
Meski gugatan ini kembali ditolak, kasus ini mencerminkan konflik menarik antara kebebasan berekspresi seni dan tuntutan legal terkait perlindungan anak dalam karya visual.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!