Disney Serang Character.AI, Tuduh Langgar Hak Cipta dan Rugikan Reputasi
JAKARTA, GENVOICE.ID - Raksasa hiburan Disney resmi melayangkan surat cease and desist kepada platform chatbot Character.AI. Perusahaan menuduh startup berbasis AI itu menggunakan karakter-karakter ikonik milik Disney tanpa izin, termasuk dari waralaba besar seperti Pixar, Star Wars, hingga Marvel Cinematic Universe.
Menurut laporan Axios, Disney menilai praktik tersebut bukan hanya melanggar hak cipta, tetapi juga berpotensi mencederai reputasi perusahaan. Dalam surat resminya, Disney menyoroti dugaan penggunaan karakter yang terlibat dalam percakapan bermasalah dengan pengguna di bawah umur.
"Chatbot yang meniru karakter Disney dilaporkan, dalam beberapa kasus, bersifat eksploitasi seksual serta berbahaya bagi anak-anak. Hal ini menyinggung konsumen Disney sekaligus sangat merusak reputasi serta goodwill perusahaan," bunyi pernyataan dalam surat tersebut.
Character.AI sendiri memang bukan pertama kali jadi sorotan. Platform ini sudah berkali-kali dikritik regulator dan publik karena dianggap gagal menyediakan perlindungan yang cukup bagi remaja. Beberapa kasus tragis bahkan menyeret nama Character.AI, termasuk dua insiden di mana remaja yang sempat berdiskusi soal bunuh diri dengan chatbot mereka akhirnya ditemukan tewas. Kondisi ini membuat lembaga seperti Federal Trade Commission (FTC) serta jaksa agung di sejumlah negara bagian AS ikut turun tangan.
Meski begitu, Character.AI langsung merespons cepat surat dari Disney. Perwakilan perusahaan mengatakan bahwa pihaknya selalu menghormati keputusan pemegang hak cipta. "Pemilik IP berhak menentukan bagaimana karakter mereka digunakan. Kami bergerak cepat untuk menghapus konten yang dilaporkan oleh pihak pemegang hak, dan karakter-karakter tersebut sudah dihapus," ungkap juru bicara Character.AI, dikutip Axios.
Langkah Disney ini juga menunjukkan bahwa perusahaan siap menempuh jalur hukum melawan pelaku industri AI yang dianggap melanggar hak cipta. Sebelumnya, Disney bersama Universal Studios diketahui menggugat Midjourney pada Juni lalu, dengan tuduhan serupa terkait penyalahgunaan properti intelektual.
Konteks ini menandai ketegangan yang makin meningkat antara industri hiburan besar dan platform AI. Di satu sisi, AI generatif membuka peluang baru untuk interaksi digital. Namun di sisi lain, tanpa regulasi ketat, risiko eksploitasi dan penyalahgunaan IP semakin nyata.
Kini, Disney telah menegaskan posisinya: perusahaan tidak segan melindungi waralaba besar mereka dari penggunaan yang dianggap merugikan, terutama ketika menyangkut keselamatan anak-anak dan reputasi global yang sudah dibangun puluhan tahun.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!