Nikita Mirzani Desak Prabowo Berantas Mafia Skincare Berbahaya, Sebut Lembaga Pelindungnya Harus Dibubarkan
JAKARTA, GENVOICE.ID - Kali ini bukan soal drama selebgram, tapi soal mafia skincare. Dalam sidang terbarunya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025), artis kontroversial itu secara terbuka menyampaikan permintaan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia mendorong agar mafia skincare berbahaya yang menjamur di pasaran segera diberantas.
Lebih dari itu, Nikita bahkan menyarankan agar lembaga-lembaga yang dianggap melindungi praktik haram itu dibubarkan. Serius banget, Gen!
Nikita Tegas: Bubarkan Lembaga Pelindung Mafia Skincare!
Dalam sidang eksepsi (nota keberatan) yang diajukan oleh kuasa hukumnya, Nikita menyampaikan pernyataan yang cukup tajam.
"Saya minta kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk membubarkan lembaga yang diduga melindungi mafia skincare sebagai upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dan konsumen," tegasnya di ruang sidang, dilansir dari ANTARA.
Menurut Nikita, selama ini ada oknum lembaga yang seolah-olah menutup mata terhadap produk-produk skincare yang mengandung bahan berbahaya. Ia menyoroti salah satunya adalah produk milik dokter Reza Gladys yang diduga menggunakan zat-zat terlarang dalam kandungannya, namun tetap beredar bebas di pasaran.
"Ayo bergerak melindungi masyarakat dan konsumen. Bukan, malah diam saja. Atau jangan-jangan ikut andil melindungi para mafia produk skincare yang berbahaya dan dijual bebas di pasaran," lanjut Nikita.
Uang Negara Lebih Baik untuk Rakyat, Bukan Lindungi Mafia
Nikita juga mengkritik keras alokasi anggaran negara yang dinilainya justru digunakan untuk melanggengkan praktik mafia tersebut. Ia menyarankan agar uang negara sebaiknya dipakai untuk membantu masyarakat kurang mampu, bukan malah memperkuat oknum pelindung kejahatan kosmetik.
"Maka, lebih baik uangnya digunakan untuk membantu rakyat Indonesia yang masih memerlukan bantuan dan uluran tangan untuk kebaikan orang-orang yang tidak mampu," katanya lantang.
Klarifikasi Nikita: Saya Lagi Edukasi Publik!
Dalam pembelaannya, Nikita menegaskan bahwa konten-kontennya di media sosial, termasuk yang menyinggung soal skincare milik Reza Gladys, bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya bahan kimia di produk kecantikan.
Ia juga menyarankan agar penggunaan alat seperti jarum suntik dilakukan di tempat yang aman dan sesuai prosedur medis, bukan asal beli online.
Kasus Berlanjut, Nikita Didakwa Pencucian Uang?
Meski tampil penuh percaya diri di persidangan, Nikita Mirzani saat ini masih menghadapi dakwaan berat. Ia dituduh telah memeras pemilik produk skincare Reza Gladys (RGP) senilai Rp4 miliar untuk "tutup mulut". Uang tersebut disebut digunakan untuk membayar sisa cicilan rumah alias KPR.
Informasi itu terungkap dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU). Perkara dengan nomor 362/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL telah resmi dilimpahkan pada 17 Juni 2025 lalu.
Jaksa mendakwa Nikita dengan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Gen, kasus ini jelas makin panas. Di satu sisi, Nikita menyerukan perlindungan bagi konsumen skincare dari produk berbahaya. Tapi di sisi lain, ia harus berjuang membuktikan bahwa dirinya bukan bagian dari drama pemerasan yang berujung ke jeratan hukum.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!