Betrand Peto Terseret Laporan Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologi Kasusnya
Nama Betrand Peto disebut dalam laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang telah dikonfirmasi Polda Metro Jaya, sementara sejumlah tudingan yang beredar di media sosial belum terbukti.
JAKARTA, GENVOICE.ID - Nama Betrand Peto menjadi sorotan setelah muncul informasi mengenai dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilaporkan seorang perempuan ke Polda Metro Jaya. Betrand disebut dalam informasi tersebut setelah polisi menyampaikan inisial pihak yang dilaporkan, yakni ATT alias BP.
Kasus ini sebelumnya ramai dibicarakan di media sosial, khususnya Threads, setelah sebuah akun mengunggah klaim mengenai dugaan keributan yang terjadi di sebuah klub malam. Dalam unggahan tersebut, seorang perempuan disebut mengalami dugaan pelecehan dan kekerasan hingga muncul tudingan mengenai dugaan pemerkosaan serta luka pada bagian telinga.
Awal Mula Informasi Beredar di Media Sosial
Informasi yang beredar menyebut seorang anak artis bersama sejumlah temannya berada di sebuah ruangan klub malam. Kelompok tersebut kemudian dikaitkan dengan dugaan keributan bersama seorang perempuan di lokasi tersebut.
Klaim mengenai kejadian itu kemudian diunggah oleh akun Threads @prass_iam04 dan menarik perhatian pengguna media sosial. Dalam unggahannya, akun tersebut menyebut perempuan yang diduga menjadi korban mengalami kekerasan serta dugaan pelecehan seksual, bahkan terdapat klaim bahwa korban mengalami luka pada bagian telinga.
Pada tahap awal, identitas anak artis yang disebut dalam unggahan tersebut belum diungkap secara langsung. Pemilik akun hanya menyebut pihak yang diduga terlibat merupakan anak dari seorang artis.
Unggahan tersebut kemudian menyebar dan memunculkan berbagai spekulasi dari warganet. Sejumlah pengguna Threads bahkan meminta pemilik akun untuk menjelaskan siapa sosok anak artis yang dimaksud dalam informasi tersebut.
Polisi Konfirmasi Adanya Laporan Dugaan TPKS
Perkembangan kasus kemudian mengarah ke ranah hukum setelah Polda Metro Jaya mengonfirmasi adanya laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Laporan tersebut disebut dibuat oleh seorang perempuan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 09.55 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa pihak yang dilaporkan memiliki inisial ATT alias BP. Ia juga menyebut pihak tersebut merupakan anak angkat dari seorang artis dengan inisial RSO.
Inisial BP Disebut Merujuk kepada Betrand Peto
Setelah keterangan polisi mengenai inisial pihak yang dilaporkan beredar, nama Betrand Peto kemudian dikaitkan dengan laporan tersebut. Betrand Peto diketahui merupakan anak angkat dari Ruben Onsu, sehingga inisial yang disampaikan polisi disebut mengarah kepadanya.
Meski demikian, polisi belum menyampaikan secara rinci mengenai kronologi dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilaporkan. Informasi mengenai detail kejadian, termasuk berbagai tudingan yang sebelumnya muncul di media sosial, masih belum dijelaskan secara lengkap oleh pihak kepolisian.
Tuduhan di Media Sosial Belum Terbukti
Berbagai informasi mengenai dugaan pelecehan, kekerasan hingga pemerkosaan yang beredar di media sosial perlu dibedakan dari fakta yang telah dikonfirmasi aparat penegak hukum. Hingga saat ini, polisi baru membenarkan adanya laporan dugaan TPKS dan belum mengungkap secara detail substansi kejadian maupun membuktikan tudingan yang beredar.
Hal tersebut penting diperhatikan karena informasi awal mengenai dugaan kekerasan berasal dari unggahan akun media sosial. Klaim mengenai kondisi korban maupun detail dugaan kejadian tidak dapat dianggap sebagai fakta yang telah terbukti sebelum adanya keterangan resmi dan proses hukum lebih lanjut.
Betrand Peto Belum Beri Pernyataan
Di tengah ramainya pemberitaan mengenai laporan tersebut, Betrand Peto disebut belum memberikan tanggapan secara terbuka. Belum ada pernyataan dari Betrand terkait laporan dugaan TPKS maupun berbagai klaim yang beredar di media sosial.
Kasus ini masih berada dalam proses penanganan aparat kepolisian. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada penyelidikan dan keterangan resmi dari pihak berwenang, sehingga publik diimbau tidak terburu-buru menyimpulkan tudingan yang belum terverifikasi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!