Mudik Tenang, Kendaraan Aman! Ini Syarat Titip Kendaraan di Kelurahan dan Kecamatan

A
Agus Praset
Tim Kreatif Genvoice

elang mudik Lebaran 2025, Pemerintah Kota Jakarta Timur memberikan solusi bagi warga yang khawatir meninggalkan kendaraannya di rumah tanpa pengawasan. Tim Genvoice Video sajikan dalam Video: Mudik Tenang, Kendaraan Aman! Ini Syarat Titip Kendaraan di Kelurahan dan Kecamatan

Kini, 65 kantor kelurahan dan 10 kecamatan siap menjadi tempat penitipan kendaraan bagi para pemudik agar perjalanan pulang kampung semakin tenang dan nyaman. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainnah, menegaskan bahwa ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum menitipkan kendaraan. "Harus ada berita acara antara pemilik kendaraan dan petugas piket, termasuk dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk memastikan semuanya jelas dan aman," ujar Iin saat dikonfirmasi, dikutip Antara, Kamis (27/3).

Beri Rating untuk Video Ini:

0.0
(0 voter)
Video Menarik Lainnya