KPK Ungkap Cuma 33 Persen Pejabat yang Lapor LHKPN 2024
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kepatuhan pejabat publik dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun Pelaporan 024 cuma 33,45 persen. Tim Genvoice Video sajikan dalam Video: KPK Ungkap Cuma 33 Persen Pejabat yang Lapor LHKPN 2024
Data 31 Januari 2025, dari 418.665 pejabat yang wajib lapor, baru 145.320 yang udah setor laporan. Artinya masih ada 273.345 pejabat yang belum melapor, alias 66,55 persen dari total yang seharusnya wajib lapor. Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo jelasin, kalau angka ini udah termasuk pejabat baru kayak anggota Kabinet Merah Putih, kepala daerah, dan anggota legislatif yang terpilih. Tapi tetap aja, kepatuhan masih rendah banget. Dari eksekutif, baru 33,45 persen atau 111.880 yang lapor dari total 334.437 wajib lapor. Sedangkan, dari legislatif, dari total wajib lapor 20.223, sebanyak 8.121 atau 40,16 persen sudah melaporkan LHKPN. Dari Yudikatif, terdapat 18.070 wajib lapor, dengan 15.552 atau 86,07 persen diantaranya sudah melapor. Sementara, yang paling parah yakni pejabat BUMN/BUMD dari total 45.935 wajib lapor, hanya 9.767 atau 21,26 persen yang sudah melaporkan LHKPN.