Diserang Balik Pakai Laporan Illegal Access, Mawa: Jangan Pengalihan Isu dari Kasus Perzinaan!
Fokus pada Inti Masalah: Dugaan Tindak Pidana Perzinaan
JAKARTA, GENVOICE.ID - Drama rumah tangga Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi makin plot twist, Gen!
Setelah Wardatina Mawa melaporkan dugaan perzinaan suaminya dengan artis Inara Rusli, sekarang ia justru diserang balik dengan tuduhan akses ilegal (illegal access) rekaman CCTV.
Pihak Wardatina Mawa tentunya tidak tinggal diam dan menyebut ini hanya taktik "buang badan". Yuk, simak pembelaannya di bawah ini!
Jangan Pengalihan Isu, Fokus ke Perzinaan
Kuasa hukum Mawa, Fedhli Faisal, memperingatkan pihak lawan agar tidak mencoba mengalihkan perhatian publik.
Menurutnya, masalah utama di sini adalah dugaan tindak pidana perzinaan (Pasal 284 KUHP), bukan soal bagaimana video itu didapatkan.
Ia menilai laporan balik dari pihak Insanul hanyalah manuver agar kasus perselingkuhan yang asli tertutup oleh perdebatan teknis soal rekaman tersebut.
Analogi Menohok: Jangan Salahkan Cermin
Pihak Mawa memberikan perumpamaan yang cukup pedas buat Insanul. Mereka mengibaratkan rekaman CCTV tersebut sebagai sebuah cermin yang hanya menampilkan fakta apa adanya.
"Rekaman itu ibarat cermin. Cermin hanya memantulkan kenyataan. Kalau kenyataannya nggak bener, jangan salahkan cerminnya," tegas Fedhli.
Mawa menegaskan bahwa posisinya adalah istri sah sekaligus korban yang mendapatkan informasi video tersebut dari pihak lain, bukan mencurinya secara ilegal.
Bukti CCTV Aman, Cuma Jadi Konsumsi Penyidik
Menjawab tuduhan kalau video sensitif itu disebarluaskan atau diperjualbelikan, tim hukum Mawa memberikan bantahan telak.
Mereka menjamin kalau rekaman asli itu sudah langsung diserahkan ke penyidik Polda Metro Jaya dan tidak ada satu pun warga sipil yang memilikinya.
Jadi, mereka sangat yakin kalau tuduhan penyebaran video ilegal itu akan gugur, karena Mawa hanya menggunakan bukti itu untuk jalur hukum resmi, bukan untuk konsumsi publik.
Analogi 'cermin' dari pihak Mawa ini dalem banget ya, Gen. Di satu sisi, istri sah butuh bukti kuat untuk lapor, tapi di sisi lain ada aturan soal privasi dan akses data.
Menurut kalian, wajar nggak sih kalau seorang istri 'stalking' atau cari bukti CCTV demi membongkar perselingkuhan, atau itu tetap tidak dibenarkan secara hukum? Drop pendapat kalian di bawah!
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!