Korea Utara Tegaskan Status Nuklir Tak Bisa Diubah, Tolak Seruan Denuklirisasi

Korea Utara Tegaskan Status Nuklir Tak Bisa Diubah, Tolak Seruan Denuklirisasi
- (Dok. Istimewa).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Korea Utara kembali menegaskan bahwa negaranya akan mempertahankan status sebagai negara bersenjata nuklir. Wakil Menteri Luar Negeri Kim Son Gyong menyatakan status tersebut telah ditetapkan secara permanen dan tidak dapat dibatalkan dalam kondisi apa pun.

Pernyataan itu disampaikan Kim dalam sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Senin (28/9/2026). Ia menegaskan bahwa Pyongyang tidak akan mengubah kebijakan nuklirnya meski terus mendapat tekanan internasional untuk melakukan denuklirisasi.

Kim menyebut kemampuan nuklir Korea Utara sebagai kekuatan penangkal yang menurut Pyongyang diperlukan untuk menjaga kedaulatan dan keamanan negara dari ancaman eksternal. Ia juga mengatakan kemampuan tersebut menjadi faktor yang mencegah terjadinya perang di Semenanjung Korea.

"Korea Utara memiliki kekuatan penangkal perang yang cukup kuat untuk mematahkan keinginan siapa pun untuk memulai perang agresi," kata Kim dalam pidatonya.

Kritik terhadap AS, Jepang, dan Korea Selatan

Dalam pidatonya, Kim juga mengkritik Amerika Serikat, Jepang, dan Korea Selatan. Ia menuding kerja sama keamanan ketiga negara serta aktivitas militer di kawasan semakin meningkatkan ketegangan di Semenanjung Korea.

Kim secara khusus menyoroti perkembangan kemampuan militer Jepang. Ia menilai Tokyo tengah memperluas kemampuan pertahanannya dengan alasan meningkatkan kemampuan serangan balik dan menyebut perkembangan tersebut sebagai ancaman terhadap stabilitas regional.

Ia juga mengecam kerja sama militer antara Washington, Seoul, dan Tokyo. Menurut Kim, latihan serta penempatan berbagai perangkat militer di sekitar Semenanjung Korea telah menciptakan ketidakstabilan keamanan.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya perhatian terhadap rencana Korea Selatan untuk mengembangkan kapal selam bertenaga nuklir dengan dukungan Amerika Serikat. Pyongyang sebelumnya juga menyebut perkembangan tersebut sebagai faktor yang memperburuk situasi keamanan di kawasan.

Pyongyang Tolak Tekanan Denuklirisasi

Kim kembali menegaskan posisi resmi pemerintah Korea Utara bahwa status nuklir negaranya tidak dapat dibalik. Ia mengatakan status tersebut telah ditetapkan secara fisik dan hukum sehingga tidak akan berubah karena tekanan dari negara lain.

Namun, klaim Korea Utara tersebut berbeda dengan posisi internasional terkait status nuklirnya. Badan Energi Atom Internasional (IAEA) pada September 2026 kembali menegaskan bahwa Korea Utara tidak dapat memiliki status negara bersenjata nuklir berdasarkan Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) dan mendesak Pyongyang menghentikan aktivitas terkait program nuklirnya.

Dengan demikian, pernyataan Kim memperlihatkan kembali kesenjangan antara posisi Pyongyang dan tuntutan internasional mengenai denuklirisasi. Korea Utara tetap menyatakan akan mempertahankan kemampuan nuklirnya, sementara sejumlah negara dan lembaga internasional terus menyerukan penghentian program tersebut.

Kembali Hadiri Sidang Majelis Umum PBB

Pidato Kim pada Senin menjadi penampilan keduanya secara berturut-turut dalam sidang Majelis Umum PBB. Tahun lalu, kehadirannya menjadi perhatian karena menandai kembalinya pejabat senior Kementerian Luar Negeri Korea Utara ke forum tersebut setelah jeda beberapa tahun.

Dalam kesempatan terbaru ini, Kim kembali menggunakan podium PBB untuk menyampaikan posisi Pyongyang mengenai program nuklir sekaligus mengkritik kebijakan keamanan Amerika Serikat, Jepang, dan Korea Selatan.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa isu nuklir masih menjadi bagian utama dari sikap diplomatik Korea Utara di tengah tekanan internasional dan ketegangan keamanan yang terus berlangsung di Semenanjung Korea.

D
Daniel R
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE