Heboh! Nama Badai Kerispatih Dihapus dari Lagu Rayen Pono, Tuntut Ganti Rugi Ratusan Juta!
JAKARTA, GENVOICE.ID - Gen, kamu pasti gak nyangka deh kalau salah satu musisi legendaris Tanah Air, Badai eks Kerispatih, lagi-lagi jadi sorotan publik. Bukan karena karya terbarunya, tapi karena masalah besar soal hak cipta! Yup, Badai mendadak murka setelah tahu namanya dihapus dari lagu yang ia ciptakan sendiri, "I Still Love You", dan lagu itu kini dikenal sebagai milik Rayen Pono.
Kejadian ini terungkap saat Badai sedang melakukan rekap data terhadap seluruh karya lagunya yang sudah dirilis dan tersebar di berbagai platform digital. Niat awalnya cuma pengarsipan, tapi malah bikin emosi. Nama pencipta lagu di platform seperti Spotify dan YouTube ternyata bukan namanya, tapi justru Rayen Pono yang dicantumkan.
"Aneh banget! Lagu ini saya buat di tahun 2016 dan rilis di bawah Halo Entertainment Indonesia. Tapi setelah saya cek, kok malah nama saya nggak muncul sama sekali?" begitu kira-kira kekecewaan Badai yang ia ungkap dalam konferensi pers di Cipete, Jakarta Selatan, Senin (28/7/2025).
Label musik yang disebut-sebut adalah PT Halo Entertainment Indonesia. Merasa dirugikan, Badai pun menempuh jalur hukum. Ia sudah mengirimkan somasi pertama lewat kuasa hukumnya, Minola Sebayang, sejak 19 Juni 2025. Tapi, pihak label memilih diam seribu bahasa.
Setelah itu, Badai kembali mengirimkan somasi kedua pada 4 Juli 2025. Respon memang akhirnya datang, tapi sayangnya tidak sejalan dengan ekspektasi. Meski namanya mulai dicantumkan kembali sebagai pencipta, sikap profesional dan itikad baik dari label tetap gak kelihatan. Badai merasa hanya dianggap angin lalu.
Kerugian yang ia alami pun gak main-main. Berdasarkan perhitungan dari semua eksploitasi lagu sejak 2016, Badai mengklaim sudah merugi hingga Rp300 juta. Dan kini, dia sudah melayangkan somasi ketiga dengan harapan pihak label segera memberikan klarifikasi dan bertanggung jawab secara hukum.
"Mohon segera direspon dan diklarifikasi. Sesuai dengan undang-undang dan peraturan, pelanggaran terhadap hak moral memiliki sanksi," tegas Badai.
Isu pelanggaran hak cipta memang sedang ramai di kalangan musisi Indonesia. Sebelumnya, Lesti Kejora juga dilaporkan atas dugaan serupa oleh keluarga musisi Yoni Dores. Jadi, Gen, penting banget nih buat kamu yang ingin terjun ke dunia musik buat paham soal hak kekayaan intelektual. Jangan sampai karyamu malah dimiliki orang lain!
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!