App Store Kini Lebih Ketat! Apple Tambahkan Sistem Usia di Bawah Umur demi Lindungi Anak dari Konten Sensitif
JAKARTA, GENVOICE.ID - Apple kembali memperkuat komitmennya terhadap perlindungan anak di dunia digital dengan memperbarui sistem peringkat usia di App Store, sebagai respons terhadap meningkatnya tekanan dari regulator dan pembuat undang-undang di Amerika Serikat.
Dilansir dari TechCrunch, Jumat (26/7), Apple mengumumkan bahwa kini App Store akan menyertakan peringkat usia baru: 13+, 16+, dan 18+, menggantikan sistem lama yang sebelumnya menggunakan kategori 12+ dan 17+, serta mempertahankan kategori 4+ dan 9+.
Dengan sistem baru ini, Apple berharap dapat memberikan panduan yang lebih spesifik bagi orang tua dalam memantau aplikasi yang ingin diunduh oleh anak-anak mereka. Perubahan ini juga akan berdampak pada penampilan aplikasi di tab Today, Games, dan Apps, yang kini akan disesuaikan dengan batas usia pengguna perangkat.
Sebagai bagian dari transisi ini, semua aplikasi dan gim yang ada telah diperbarui secara otomatis oleh Apple agar sesuai dengan sistem peringkat baru. Sistem ini sudah tersedia dalam versi beta untuk iOS 26, iPadOS 26, macOS Tahoe 26, tvOS 26, visionOS 26, dan watchOS 26, dengan peluncuran versi final dijadwalkan pada September 2025.
Pengembang aplikasi kini diwajibkan menjawab serangkaian pertanyaan yang mencakup:
-
Kontrol dalam aplikasi
-
Topik kesehatan dan medis
-
Kekerasan atau konten dewasa
-
Konten buatan pengguna
-
Keberadaan iklan atau pembelian dalam aplikasi
-
Fitur kontrol orang tua
Apple akan menggunakan jawaban ini untuk menetapkan peringkat usia yang sesuai. Pengembang bisa melihat, mengedit, dan menyesuaikan klasifikasi tersebut melalui App Store Connect.
Untuk melindungi informasi pribadi pengguna muda, Apple juga memperkenalkan API khusus bagi pengembang agar mereka hanya menerima rentang usia, bukan data pribadi seperti tanggal lahir. API ini bersifat opsional, namun sangat dianjurkan agar pengalaman pengguna anak dapat disesuaikan dengan lebih tepat.
Apple juga akan membagikan data rentang usia anak kepada pengembang yang mengintegrasikan API tersebut, untuk memungkinkan pengalaman aplikasi yang lebih aman dan sesuai umur.
Langkah Apple ini hadir di tengah meningkatnya desakan dari regulator di AS, yang tengah menggodok sejumlah rancangan undang-undang yang mewajibkan toko aplikasi seperti App Store dan Google Play untuk:
-
Memverifikasi usia pengguna
-
Mendapatkan persetujuan orang tua sebelum anak-anak mengunduh aplikasi
Meski Apple dan Google lebih memilih agar verifikasi usia dilakukan oleh pengembang, sejumlah pihak, termasuk Meta, menilai bahwa tanggung jawab tersebut harus dipegang oleh toko aplikasi langsung.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!