Kasus Korupsi Kim Keon-hee: Istri Mantan Presiden Korea Selatan Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara

Kasus Korupsi Kim Keon-hee: Istri Mantan Presiden Korea Selatan Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara
- (Dok. Istimewa).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Pengadilan Korea Selatan menjatuhkan hukuman penjara selama satu tahun delapan bulan kepada Kim Keon-hee, istri mantan Presiden Yoon Suk-yeol, setelah dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara korupsi. Putusan tersebut dibacakan pada Rabu dalam sidang yang disiarkan secara langsung dari Pengadilan Distrik Seoul.

Sidang putusan digelar oleh Divisi Pidana Nomor 27 pada pukul 14.10 waktu setempat. Majelis hakim menilai Kim Keon-hee terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah dan gratifikasi yang berhubungan dengan kepentingan bisnis tertentu. Dengan putusan ini, Kim resmi menjadi mantan ibu negara Korea Selatan pertama yang divonis bersalah di pengadilan tingkat pertama melalui siaran langsung.

Meski demikian, pengadilan membebaskan Kim dari dakwaan manipulasi saham yang diduga terjadi pada periode 2010 hingga 2012. Majelis hakim menyatakan tidak ditemukan bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan langsung Kim dalam praktik manipulasi harga saham pada 2012. Walaupun ada kemungkinan ia mengetahui praktik tersebut secara tidak langsung, hal itu dinilai tidak cukup untuk menetapkannya sebagai pelaku atau pihak yang turut serta.

Selain itu, pengadilan juga menegaskan bahwa sebagian dakwaan terkait pembelian saham pada 2010 dan 2011 tidak dapat dilanjutkan karena telah melewati batas waktu penuntutan selama 10 tahun.

Dalam perkara ini, Kim Keon-hee didakwa terlibat dalam penipuan sekuritas yang berkaitan dengan dealer mobil Deutsch Motors. Ia juga disebut menerima hadiah mewah, termasuk tas tangan dan perhiasan, dari organisasi keagamaan Unification Church yang diduga berkaitan dengan bantuan terhadap kepentingan bisnis tertentu. Tak hanya itu, Kim turut dituduh memanipulasi jajak pendapat publik pada masa pemilihan, meski dakwaan tersebut tidak seluruhnya terbukti di persidangan.

Kasus ini menjadi sorotan luas di Korea Selatan karena melibatkan figur publik yang sangat dekat dengan kekuasaan. Kim Keon-hee merupakan istri dari Yoon Suk-yeol, mantan Presiden Korea Selatan yang sempat menjadi pusat perhatian internasional setelah upayanya memberlakukan status darurat militer pada Desember 2024 berakhir gagal.

Putusan ini menandai babak penting dalam dinamika politik dan penegakan hukum di Korea Selatan, sekaligus menegaskan sikap pengadilan terhadap kasus korupsi yang melibatkan elite negara.

D
Daniel R
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE