Walhi Sebut Bank Mandiri dan Bank Asing Biayai Perusahaan Pemicu Kerusakan Alam Sumatera, Total Pembiayaan Tembus Rp665 Triliun

Soroti Dampak Bencana Ekologis, Lembaga Perbankan Dalam dan Luar Negeri Diduga Kucurkan Pembiayaan Miliaran Dolar ke Industri Berisiko

Walhi Sebut Bank Mandiri dan Bank Asing Biayai Perusahaan Pemicu Kerusakan Alam Sumatera, Total Pembiayaan Tembus Rp665 Triliun
Ilustrasi kebakaran hutan. - (Dok. Istimewa).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara membeberkan aliran pembiayaan dari perbankan nasional maupun internasional kepada sejumlah perusahaan yang beroperasi di sektor berisiko ekologis di Sumatera.

Mengutip data Forests & Finance periode 2014-2025, total dana pinjaman dan penjaminan (underwriting) yang terkumpul mencapai US$42,9 miliar. Bank Mandiri mencatatkan nama sebagai lembaga keuangan dalam negeri dengan nilai pembiayaan terbesar, disusul oleh bank-bank asing asal China, Jepang, hingga Inggris.

Daftar Pembiayaan Bank dan Sektor Penerima Terbesar

1. Pemberi Pinjaman Terbesar: SDIC Finance (China) menduduki posisi puncak dengan US$5,338 miliar, diikuti oleh Bank Mandiri (Indonesia) sebesar US$3,752 miliar, CSC Financial (China) US$2,417 miliar, dan SMBC Group (Jepang) US$1,653 miliar.

2. Perusahaan Penerima Dana Utama: PT North Sumatera Hydro Energy (pengelola PLTA Batang Toru) mencatatkan pembiayaan tertinggi hingga US$23 miliar, disusul PT Agincourt Resources (tambang emas Martabe) senilai US$9,87 miliar, dan PTPN III sebesar US$7,54 miliar.

3. Kreditor Utama PT Agincourt Resources: Didominasi lembaga keuangan global seperti SMBC Group (US$1,128 miliar), HSBC (US$1,056 miliar), MUFG (US$642 juta), serta Bank Mandiri (US$542 juta) dan BCA (US$503 juta).

4. Kreditor Utama PT NSHE: Mayoritas didominasi lembaga keuangan asal China, di antaranya SDIC Finance (US$5,338 miliar), CSC Financial (US$2,417 miliar), dan CITIC (US$1,449 miliar).

Dampak Ekologis dan Imbauan Walhi Sumut

  • Kerusakan Tutupan Hutan: Walhi mencatat alih fungsi lahan seluas 10.795,31 hektare di lanskap Batang Toru yang diduga akibat aktivitas industri, mengakibatkan hilangnya lebih dari 5,4 juta pohon penyangga ekosistem.

  • Kerentanan Bencana: Pembukaan lahan hulu dinilai memperlemah fungsi alamiah penyangga air, memicu bencana banjir bandang dan tanah longsor yang merugikan masyarakat pesisir dan hilir.

  • Peran Sektor Keuangan: Pasar modal dan perbankan diminta memperketat prinsip keuangan berkelanjutan (sustainable finance) serta menghentikan kucuran dana tanpa adanya audit lingkungan komprehensif.

Laporan dari Walhi Sumut ini menegaskan pentingnya transparansi pembiayaan korporasi serta evaluasi atas izin operasional di wilayah rawan bencana. Tanpa pengawasan ketat, komitmen keuangan hijau, dan penegakan hukum yang tegas terhadap sektor industri berisiko, kerentanan ekologis Sumatera dikhawatirkan akan terus memicu tragedi kemanusiaan berulang.

S
Sarah Ramadhani
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE