Meta dan Google Hentikan Iklan Politik di Eropa Mulai Oktober! Undang-Undang Baru Bikin Mereka Angkat Tangan!

Meta dan Google Hentikan Iklan Politik di Eropa Mulai Oktober! Undang-Undang Baru Bikin Mereka Angkat Tangan!
- (Dok. Tech Crunch).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Dua raksasa teknologi dunia, Meta dan Google, mengumumkan akan menghentikan penayangan dan penjualan iklan politik di Uni Eropa mulai Oktober 2025.

Dilansir dari Tech Crunch, keputusan drastis ini diambil sebagai respons terhadap regulasi baru Uni Eropa yang dianggap terlalu membebani operasional dan menciptakan ketidakpastian hukum bagi para platform digital.

Regulasi baru yang dimaksud adalah Transparency and Targeting of Political Advertising (TTPA), sebuah undang-undang yang disahkan oleh Komisi Eropa pada tahun 2024. Aturan ini mewajibkan setiap iklan politik di wilayah Uni Eropa untuk diberi label yang jelas, mencantumkan siapa sponsornya, pemilu atau referendum apa yang dimaksud, berapa biaya iklan tersebut, serta metode penargetan apa yang digunakan.

Lebih jauh lagi, TTPA melarang penggunaan data pribadi sensitif, seperti informasi tentang ras, etnis, atau pandangan politik seseorang, untuk tujuan profiling dalam iklan politik. Semua data untuk iklan politik hanya boleh digunakan jika ada persetujuan eksplisit dari pengguna.

Menurut Meta, syarat-syarat tersebut menciptakan tingkat kerumitan dan ketidakpastian hukum yang "tidak dapat diterima." Dalam pernyataan resminya, Meta menyebut bahwa mereka telah berkonsultasi panjang dengan otoritas Eropa, namun pada akhirnya dihadapkan pada dua pilihan: mengubah sistem iklan mereka menjadi sesuatu yang tidak akan berguna bagi pengiklan maupun pengguna, atau menghentikan iklan politik sepenuhnya, dan mereka memilih opsi kedua.

"Sekali lagi, kami melihat bagaimana kewajiban regulasi justru membuat produk dan layanan populer hilang dari pasar, mengurangi pilihan dan persaingan," tulis Meta dalam blog resminya.

Google pun mengambil langkah serupa, menyatakan bahwa regulasi TTPA membawa tantangan operasional besar dan risiko hukum yang tinggi. Keduanya kompak menyebut bahwa undang-undang ini terlalu memberatkan dalam praktiknya.

Langkah ini menambah panjang daftar konflik antara Uni Eropa dan perusahaan teknologi besar. Sebelumnya, mereka juga berselisih soal AI Act, regulasi anti-pelacakan iklan, serta penegakan hukum persaingan usaha digital.

Dengan keputusan ini, masa depan iklan politik digital di Eropa kini berada di ujung tanduk, sementara Uni Eropa tetap berkomitmen memperkuat transparansi dan perlindungan data pribadi dalam ranah politik digital.

M
M Ihsan
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE