Mengenal 18 Jenis Kelamin di Thailand: Dari Kathoey, Tom, hingga Dee Beserta Status Hukumnya

Mengenal Istilah Identitas Gender Sosial Negeri Gajah Putih Serta Batasan Pengakuan Resminya dalam Hukum Negara

Mengenal 18 Jenis Kelamin di Thailand: Dari Kathoey, Tom, hingga Dee Beserta Status Hukumnya
Ilustrasi perayaan gender dan identitas seksual di Thailand. - (Dok. Istimewa).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Thailand dikenal luas sebagai salah satu negara paling inklusif di dunia terkait keragaman gender dan identitas seksual. Fenomena sosial yang paling sering mencuri perhatian publik adalah keberadaan istilah "18 jenis kelamin di Thailand."

Namun, terdapat batasan tegas antara norma sosial-budaya dan pengakuan hukum negara, di mana beragam identitas tersebut merupakan kategori sosial, bukan status administrasi kependudukan resmi.

Perkembangan Kebijakan dan Pengakuan Hukum Gender di Thailand

  • Undang-Undang Kesetaraan Gender: Thailand menerbitkan Gender Equality Act B.E. 2558 pada tahun 2015 yang didorong oleh gerakan advokasi transnasional demi mencegah diskriminasi berbasis identitas gender.

  • Undang-Undang Kesetaraan Perkawinan: Perlindungan hukum semakin diperkuat melalui Marriage Equality Act (B.E. 2567) tahun 2024 yang mengamandemen hukum perdata dengan menggunakan istilah netral gender (spouses dan persons) serta menetapkan batas usia minimum pernikahan 18 tahun.

  • Batas Pengakuan Administrasi Negara: Meskipun keragaman ekspresi gender dilindungi oleh undang-undang kesetaraan, pemerintah Thailand tidak mencantumkan 18 kategori jenis kelamin tersebut dalam dokumen resmi negara seperti KTP atau paspor.

Daftar 18 Istilah Gender dan Orientasi Seksual Sosial di Thailand

1. Pria: Laki-laki yang memiliki ketertarikan seksual dan emosional kepada perempuan.

2. Wanita: Perempuan yang memiliki ketertarikan kepada laki-laki.

3. Tom: Perempuan berpakaian dan mengekspresikan diri secara maskulin yang umumnya menyukai perempuan lain (khususnya dee).

4. Dee: Perempuan berpenampilan feminin yang memiliki ketertarikan romantis kepada tom.

5. Tom Gay: Perempuan maskulin (tom) yang menyukai perempuan, dee, maupun sesama tom.

6. Tom Gay King: Tom berpenampilan sangat maskulin yang menyukai sesama tom.

7. Bi: Perempuan yang menyukai laki-laki maupun perempuan (biseksual).

8. Boat: Laki-laki yang menyukai perempuan dan laki-laki dalam kategori tertentu.

9. Gay Queen: Laki-laki berpenampilan feminin yang memiliki ketertarikan kepada sesama laki-laki.

10. Gay King: Laki-laki berpenampilan maskulin yang memiliki ketertarikan kepada sesama laki-laki.

11. Tom Gay Queen: Tom yang memiliki ketertarikan kepada tom lain yang mengekspresikan diri secara feminin.

12. Tom Gay Two Way: Tom yang fleksibel menjalankan peran sebagai Tom Gay King maupun Tom Gay Queen.

13. Lesbian: Perempuan yang secara eksklusif menyukai sesama perempuan.

14. Kathoey / Ladyboy: Individu yang terlahir secara biologis sebagai laki-laki namun hidup dan mengidentifikasikan dirinya sebagai perempuan feminin.

15. Adam: Laki-laki yang memiliki ketertarikan khusus kepada tom.

16. Angee: Kathoey yang memiliki ketertarikan romantis kepada tom.

17. Cherry: Perempuan feminin yang menyukai laki-laki gay dan kathoey.

18. Samyaan: Perempuan yang menyukai tom, lesbian, atau perempuan lain serta bisa berpindah kategori.

Faktor Utama Tingginya Visibilitas Transgender di Thailand

  • Kultur Sosial yang Terbuka: Toleransi masyarakat yang tinggi memberi ruang aman bagi kelompok marjinal untuk mengekspresikan diri secara terbuka tanpa rasa takut berlebih.

  • Fasilitas Medis Terjangkau: Tersedianya layanan medis operasi penegasan gender berkualitas tinggi dengan harga relatif terjangkau membuat prosedur transisi medis makin mudah diakses.

  • Pengaruh Budaya Ajaran Buddha: Kepercayaan mayoritas masyarakat mengaitkan identitas transgender dengan karma kehidupan masa lalu, sehingga masyarakat cenderung menerima ketimbang menghakimi keberadaan mereka.

Memahami keberadaan 18 istilah jenis kelamin di Thailand memberikan gambaran mendalam mengenai kekayaan budaya dan perkembangan sosial di Negeri Gajah Putih. Meski sebagian besar istilah tersebut lahir dari dinamika bahasa dan interaksi sosial masyarakat sehari-hari, langkah pemerintah Thailand dalam mengesahkan undang-undang kesetaraan tetap menjadi cerminan komitmen mereka terhadap perlindungan hak asasi manusia.

S
Sarah Ramadhani
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE