Polisi Ciduk Seorang Pria yang Bawa 7 kg Ganja di Jakarta Barat

JAKARTA, GENVOICE.ID - Seorang pria berinisial MF (25) diciduk polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Jakarta Barat. Dari penangkapan itu, petugas menemukan ganja seberat tujuh kilogram.

"Tersangka diamankan di pinggir Jalan Raya Daan Mogot KM 17, Kalideres, pada Minggu (18/5) sekitar pukul 23.30 WIB," kata Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ AKP Emir Maharto dalam keterangannya di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (21/05).

Polisi Ciduk Seorang Pria yang Bawa 7 kg Ganja di Jakarta Barat
- (Dok. Antara).

Emir bilang, ganja yang disita ada tujuh paket, dan masing-masing paket beratnya satu kilogram. Dia juga menambahkan, kasus ini terbongkar setelah polisi mendapat info dari warga soal aktivitas yang mencurigakan yang dilakukan tersangka di lokasi itu.

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, tim kemudian melakukan penyelidikan di TKP dan menangkap tersangka," kata Emir.

Emir juga bilang, pas tersangka diinterogasi ngakuin kalau ganja itu didapat dari seseorang berinisial R yang saat ini masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus guna menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut," ucapnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti udah ditahan di Mapolda Metro Jaya buat diperiksa lebih lanjut.

R
Rifqy Alief Abiyya
Penulis
  • Tag:
  • breaking news
  • Narkoba
  • kasus narkoba
  • Polda Metro Jaya
  • Ganja

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE